Polisi Luncurkan SIKAP – Siber Ungkap, Layanan Online Lapor Penipuan Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan SIKAP – Siber Ungkap untuk laporan penipuan online secara cepat dan transparan. Dok: Istimewa

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan SIKAP – Siber Ungkap untuk laporan penipuan online secara cepat dan transparan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Untuk mempermudah masyarkat yang menjadi korban penipuan online, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus berinovasi dalam pelayanan publik digital.

Melalui Subdit Siber, polisi resmi meluncurkan platform pengaduan online bernama SIKAP – Siber Ungkap, Senin (13/10/2025). Polisi merancang layanan ini agar masyarakat bisa melaporkan tindak pidana penipuan online dengan cepat, aman, dan transparan.

Warga dapat mengaksesnya lewat situs resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di poster resmi Polda Metro Jaya.

Polisi Hadir di Dunia Digital

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, layanan SIKAP – Siber Ungkap adalah bentuk nyata kehadiran polisi di ruang digital.

Baca Juga :  Terungkap, Eggi Sudjana Disebut Ditawari Proyek Triliunan oleh Kubu Jokowi

“Dengan SIKAP, masyarakat bisa melapor tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Cukup isi data di tautan resmi atau scan QR Code, laporan langsung masuk ke sistem dan diverifikasi tim kami,” ujar AKBP Fian di Jakarta.

Menurutnya, SIKAP bukan sekadar layanan pengaduan, tapi juga jalur komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Platform ini memungkinkan pelapor memantau tindak lanjut kasusnya secara transparan.

Ajak Masyarakat Jujur dan Bertanggung Jawab

AKBP Fian mengingatkan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam melapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak warga untuk menyampaikan laporan dengan jujur dan lengkap. Laporan palsu justru menghambat penanganan kasus lain. Dengan kolaborasi masyarakat, kejahatan siber bisa ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku

Selain laporan penipuan online, SIKAP juga menerima informasi, saran, dan aduan lainnya yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phishing, peretasan akun, dan penipuan investasi digital.

Polda Metro Jaya berharap, platform SIKAP – Siber Ungkap menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kriminal siber.

Cara Melapor Penipuan Online:

  • Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id
  • Atau pindai QR Code yang tercantum di poster resmi Polda Metro Jaya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan
Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja
May Day 2026: 200 Ribu Buruh Kepung Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:39 WIB

Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru

Melintasi waktu di langit India. Di tengah kepungan modernitas New Delhi, sekelompok pria terus melestarikan Kabootarbaazi, tradisi melatih merpati peninggalan era Mughal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dok: REUTERS/Bhawika Chhabra.

INTERNASIONAL

Sayap Tradisi di Langit Delhi: Menjaga Kabootarbaazi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:27 WIB

Foto, Pelanggaran HAM sistemik. Sebuah laporan terbaru mengungkap skala eksekusi sewenang-wenang di Korea Utara, di mana warga menghadapi hukuman mati hanya karena mengonsumsi konten budaya Korea Selatan atau materi keagamaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB