Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Limpahkan Adik Koko Erwin ke Kejaksaan, Kasus TPPU Narkoba Masuk Tahap Penuntutan. (Posnews/Ist)

Bareskrim Limpahkan Adik Koko Erwin ke Kejaksaan, Kasus TPPU Narkoba Masuk Tahap Penuntutan. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Alex Iskandar, adik kandung terpidana narkoba Koko Erwin, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/6/2026).

Pelimpahan tahap II tersebut membawa perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkotika ke tahap penuntutan.

Tim penyidik melaksanakan pelimpahan mulai pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 14.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Hantam 4 Daerah di Jateng dan Jabar, Ratusan KK Terdampak

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, mengatakan penyidik melaksanakan pelimpahan tahap II setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21.

Tim penyidik yang terdiri dari IPTU Nindi Renata Putra, IPDA Radinal Arfano, dan IPDA Randy Julianto menangani proses pelimpahan tersebut. Kuasa hukum tersangka juga menghadiri proses itu.

Penyidik Limpahkan Mobil Fortuner hingga Dokumen Rekening Bank

Dalam pelimpahan tahap II, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

Penyidik melimpahkan barang bukti berupa:

  • Mobil Toyota Fortuner VRZ GR warna putih tahun 2024.
  • Mobil Suzuki Pick Up milik tersangka.
  • Empat kartu debit Bank BCA, BNI, dan BRI.
  • Satu unit telepon genggam Samsung A73.
  • Dokumen pembelian kendaraan.
  • Dokumen mutasi rekening bank atas nama Alex Iskandar dan Erwin Iskandar.
Baca Juga :  Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Penyidik menduga aset serta transaksi keuangan tersebut berasal dari hasil tindak pidana narkotika yang kemudian dialihkan melalui praktik pencucian uang.

Jaksa Siapkan Dakwaan

Setelah pelimpahan tahap II rampung, Jaksa Penuntut Umum mengambil alih penanganan perkara.

Selanjutnya, jaksa menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan TPPU narkotika dengan menelusuri aliran dana, menyita aset hasil kejahatan, serta memutus sumber pendanaan jaringan narkoba.

Selain itu, Bareskrim Polri terus memperkuat strategi follow the money untuk melacak aset, mengungkap pelaku lain, dan memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana
Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam
Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba
MUI Larang Peserta Karnaval 17 Agustus Pakai Busana Lawan Jenis
BNN Ungkap Bahaya Ketamin dalam Vape, Modus Baru Jaringan Narkoba Internasional
Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Bintan, 8 ABK Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Brankas Besar Diduga Berisi Ekstasi di Klub Malam HH Club Planet Batam

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Bareskrim Segel HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan – Diduga Sarang Narkoba

Berita Terbaru

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menolak peta jalan 15 poin usulan Donald Trump untuk Gaza. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netanyahu Tolak Rencana Damai Gaza Terbaru dari Trump

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:00 WIB

Karhutla Bromo Meluas, 742 Hektare TNBTS Terbakar, Water Bombing Terus Digencarkan. (Posnews/BPBD Jatim)

DAERAH

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:15 WIB

NVIDIA menjual kartu grafis GeForce RTX 50 Series di harga normal pada QuakeCon 2026. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

NVIDIA Jual RTX 50 Series di Harga Normal

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB