Massa Desak DPR dan Presiden Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Senin, 15 September 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Samapta Polda Metro Jaya membagikan air mineral dan roti kepada peserta aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi simpatik ini menjadi wujud pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Dok-Polri

Personel Samapta Polda Metro Jaya membagikan air mineral dan roti kepada peserta aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi simpatik ini menjadi wujud pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –  Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut DPR dan Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa aksi tiba di lokasi dengan menggunakan sejumlah angkutan kota (angkot). Setibanya di depan gerbang, mereka langsung memarkirkan kendaraan, membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi, serta membawa bendera Merah Putih.

Massa aksi terdiri dari berbagai kelompok, antara lain Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula. Mereka menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Kerusuhan Unjuk Rasa Jakarta, 43 Orang Jadi Tersangka

“Bapak Prabowo Subianto, kami mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan demi menyelamatkan bangsa dari praktik korupsi,” seru seorang orator dari atas mobil komando.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Polisi juga menurunkan personel lalu lintas untuk mengatur kendaraan di Jalan Gatot Subroto menuju Slipi agar tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga :  Situasi Jakarta Memanas, TransJakarta Hentikan Seluruh Layanan Sementara

Hingga sore hari, situasi di sekitar Kompleks Parlemen masih kondusif. Polisi memastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai catatan, RUU Perampasan Aset telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Namun, pembahasannya di DPR belum rampung sehingga memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru