JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut DPR dan Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sekitar pukul 13.30 WIB, massa aksi tiba di lokasi dengan menggunakan sejumlah angkutan kota (angkot). Setibanya di depan gerbang, mereka langsung memarkirkan kendaraan, membentangkan spanduk bertuliskan #IndonesiaDaruratKorupsi, serta membawa bendera Merah Putih.
Massa aksi terdiri dari berbagai kelompok, antara lain Aktivis Pejuang Rakyat, GRPB, GN NKRI, Jaga NKRI, dan Formula. Mereka menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Bapak Prabowo Subianto, kami mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan demi menyelamatkan bangsa dari praktik korupsi,” seru seorang orator dari atas mobil komando.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Polisi juga menurunkan personel lalu lintas untuk mengatur kendaraan di Jalan Gatot Subroto menuju Slipi agar tidak terjadi kemacetan.
Hingga sore hari, situasi di sekitar Kompleks Parlemen masih kondusif. Polisi memastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai catatan, RUU Perampasan Aset telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Namun, pembahasannya di DPR belum rampung sehingga memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat. (red)