JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Upaya damai antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana resmi buntu. Mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025), dinyatakan deadlock.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Siber Bareskrim Polri. “Proses tetap jalan, semua kami serahkan ke Bareskrim,” tegasnya.
Sebaliknya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan kliennya sejak awal menutup pintu damai. Menurutnya, fitnah Lisa bukan hanya merusak nama baik, tapi juga mengguncang rumah tangga RK dengan Atalia Praratya. “Ridwan Kamil ingin beri efek jera, kasus ini harus tuntas di pengadilan,” ucap Muslim.
Muslim juga menolak mentah-mentah usulan Lisa untuk tes DNA ulang di luar negeri. Ia menegaskan hasil tes DNA Pusdokkes Polri sudah final, sah, dan mengikat. “Tidak ada dasar hukum untuk tes ulang. Ini bukan penyakit yang bisa minta second opinion,” tegasnya.
Sebagai catatan, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan. Hasil tes DNA memastikan Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa, CA, sekaligus membungkam isu perselingkuhan. (red)





















