JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membuka peluang memanggil lebih banyak anggota DPR terkait aksi joget-joget di Sidang Tahunan MPR RI Agustus 2025, selain Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Langkah ini menindaklanjuti sorotan masyarakat atas perilaku anggota DPR saat sidang.
Dek Gam menjelaskan, MKD telah menerima laporan dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia mengenai lima anggota DPR nonaktif. Laporan itu berisi berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari berjoget hingga ucapan yang dianggap menyakiti hati publik.
“Laporan masuk pada 1 September. Pelapornya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia,” ujar Dek Gam, Jumat (5/9/2025).
Pihaknya akan mendalami seluruh laporan. Jika laporan terkait aksi joget, MKD mempertimbangkan memanggil anggota DPR lainnya yang melakukan hal serupa. Dek Gam menekankan, MKD dapat memverifikasi aksi tersebut melalui rekaman CCTV.
“Tentu kita periksa pelapor dulu. Jika laporan hanya terkait joget, banyak anggota DPR lainnya juga melakukan joget. Jadi wajar jika kita panggil mereka juga,” ucapnya.
Dek Gam menambahkan, rapat internal MKD akan menentukan jadwal pemanggilan pelapor dan terlapor. Proses ini memungkinkan pengembangan lebih luas dari laporan awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan lima orang itu bisa berkembang. Jika pelapor melaporkan soal joget, kita akan buka CCTV dan memanggil siapa saja yang terlibat,” tegas Dek Gam. (red)





















