Modus Kenalan Berujung Curas, Polisi Tangkap Wanita Penjebak di Kalideres

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku wanita berinisial GF ditangkap Polsek Kalideres setelah diduga menjebak korban melalui modus perkenalan yang berujung perampasan motor dan telepon genggam di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Pelaku wanita berinisial GF ditangkap Polsek Kalideres setelah diduga menjebak korban melalui modus perkenalan yang berujung perampasan motor dan telepon genggam di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polsek Kalideres membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus perkenalan yang menjerat seorang pria di Jakarta Barat.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial GF yang diduga menjadi umpan dalam aksi kejahatan tersebut, sementara dua pelaku lainnya masih diburu.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan kasus itu terungkap setelah korban melapor pada 26 Mei 2026. Korban mengaku menjadi korban perampasan setelah berkenalan dengan GF melalui komunikasi pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Dijebak di Kamar Kos

Berdasarkan penyelidikan, korban berkenalan dengan GF pada 17 Mei 2026. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, GF mengajak korban bertemu di sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun, sesampainya di lokasi, GF diduga menghubungi dua rekannya berinisial F dan GC.

Tak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan langsung menganiaya korban.

Baca Juga :  DPO KKB Papua Tewas Ditembak Aparat Saat Kabur ke Hutan

“Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban,” kata Rihold, Selasa (9/6/2026).

Motor dan HP Korban Dibawa Kabur

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, kedua pelaku menyerahkan kunci motor korban kepada GF setelah merampas barang-barang milik korban.

Selanjutnya, GF membawa kabur sepeda motor korban ke lokasi persembunyian kelompok tersebut.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan GF.

Ditangkap di Pegadungan

Hasil penelusuran mengarahkan polisi ke wilayah Pegadungan, Kalideres. Pada 26 Mei 2026, petugas berhasil menangkap GF di lokasi yang diduga menjadi markas kelompok tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan ponsel milik korban telah digadaikan.

Baca Juga :  Penangkapan Dramatis Empat Aktor Intelektual Kasus Penculikan MIP di Jakarta dan Solo

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga para pelaku menjalankan aksi secara terencana dengan memanfaatkan perkenalan untuk menguasai harta benda korban.

Dua Pelaku Masih Diburu

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial F dan GC yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Rachmad.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama jika diajak bertemu di lokasi yang sepi atau tertutup.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, GF dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing
Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar
Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca dan Suhunya
Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026
Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:35 WIB

14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca dan Suhunya

Berita Terbaru