Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. (Posnews/BNN)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. (Posnews/BNN)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Modus peredaran narkotika terus berubah. Kini, jaringan kejahatan diduga memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai sarana memasukkan narkotika ke dalam gaya hidup masyarakat.

Kondisi tersebut mendorong Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Suyudi Ario Seto merekomendasikan pelarangan total vape di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan setelah aparat menggagalkan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di wilayah Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suyudi menilai pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa sindikat narkoba tidak lagi hanya mengandalkan narkotika dalam bentuk konvensional.

Mereka mulai mencari bentuk dan media baru untuk memperluas pasar.

“Kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik,” kata Suyudi, Jumat (21/8/2026).

BNN Dorong Pemerintah Perketat Regulasi Vape

Menurut Suyudi, perkembangan modus tersebut membutuhkan respons regulasi yang lebih kuat.

Karena itu, BNN mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah vape menjadi pintu masuk baru bagi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Misteri Kematian WN Korea Selatan di Tambun Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

“BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.

Namun, pengungkapan kasus 2,6 ton narkotika cair itu tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. BNN masih memburu pihak yang berada di balik pengiriman tersebut.

Penyidik mendalami pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Aparat Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair

Sebelumnya, tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair jenis metamfetamina yang diangkut menggunakan kapal MV Ocean Porter.

Petugas mengamankan kapal tersebut di perairan Kepulauan Riau pada 17 Agustus 2026.

Dalam perkara ini, petugas menetapkan 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar sebagai tersangka. juga menemukan muatan ilegal lain berupa sekitar 1,57 juta batang rokok tanpa pita cukai.

Sindikat diduga menyiapkan narkotika cair tersebut sebagai bahan produksi cartridge vape narkotika.

Potensi 2,8 Juta Cartridge Gagal Beredar

Besarnya barang bukti membuat pengungkapan ini menjadi salah satu perkara narkotika yang mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, PBNU dan Muhammadiyah Kompak Serentak

BNN menghitung 2,6 ton narkotika cair tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 2,8 juta cartridge vape narkotika.

Jika harga pasar gelap mencapai Rp8 juta per cartridge, pengungkapan ini menggagalkan potensi peredaran narkoba senilai sekitar Rp8,48 triliun.

Suyudi menegaskan, angka tersebut tidak semata-mata menggambarkan nilai ekonomi barang haram. Di baliknya terdapat potensi ancaman terhadap jutaan orang apabila narkotika tersebut berhasil masuk ke pasar.

“Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif,” tegasnya.

Modus Berubah, Masyarakat Jangan Lengah

Kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman narkoba dapat muncul melalui berbagai bentuk dan saluran.

Karena itu, masyarakat perlu lebih kritis terhadap produk vape, terutama cairan atau cartridge yang sumber dan kandungannya tidak jelas.

Di sisi lain, pemerintah dan aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan agar sindikat tidak memanfaatkan perkembangan teknologi dan gaya hidup sebagai celah baru.

Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat. Edukasi, pengawasan keluarga, kepedulian masyarakat, serta regulasi yang mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan menjadi benteng penting untuk melindungi generasi muda. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!
Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi

Berita Terbaru

Microsoft meluncurkan Advanced Shader Delivery pada Gears of War: E-Day, memangkas durasi loading shader gim PC hingga 95 persen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Meluncurkan Advanced Shader Delivery Pangkas Waktu

Selasa, 6 Okt 2026 - 11:20 WIB

Pembeli CPU Ryzen 7 5800X3D bekas terkena pemblokiran Valorant akibat sistem Vanguard mencatat sanksi hardware dari pemilik lama. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pembeli CPU Bekas Menghadapi Pemblokiran Valorant

Selasa, 6 Okt 2026 - 10:19 WIB