Modus Pura-pura Ditabrak, Komplotan Pencuri Sadis Gasak Rp20 Juta di Jakpus

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan penipuan dengan modus mengaku ditabrak. (Posnews/PMJ)

Komplotan penipuan dengan modus mengaku ditabrak. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi komplotan pencurian sadis dan licik kembali menghantui Jakarta Pusat. Oleh karena itu, pengendara mobil harus lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang lain agar tidak mudah diperdaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, komplotan pelaku menjalankan modus keji pura-pura ditabrak, lalu menggasak harta korban dalam hitungan detik.

Polda Metro Jaya pun bergerak cepat dan memastikan seluruh pelaku kini meringkuk di sel tahanan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jumat (5/12/2025). Saat itu, korban RRP (53) mengemudi mobil.

Tiba-tiba, seorang pria menghadang dan mengaku tertabrak. Tanpa curiga, korban turun dari kendaraan.

Baca Juga :  Wisma Atlet Resmi Disewakan, ASN hingga MBR Bisa Nempati Mulai Rp1,1 Juta per Bulan

Namun, jebakan langsung bekerja. Ketika korban kembali ke mobil, komplotan pelaku menyikat tas berisi uang tunai lebih dari Rp20 juta, ponsel, dan identitas pribadi.

“Aksi ini terencana dan pelaku sengaja mengalihkan perhatian korban,” tegas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara, Sabtu (13/12/2025).

Selanjutnya, korban mengecek rekaman dashcam. Dari sana, terlihat jelas aksi terstruktur komplotan pencuri. Tanpa menunggu lama, korban melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya langsung menyergap PP (33) di Jatinegara sebagai penadah, lalu mengembangkan kasus hingga membekuk dua pelaku lainnya.

Baca Juga :  Penarikan Paksa Mobil Digagalkan Polisi, Enam Debt Collector Diamankan

MY (58) sebagai eksekutor ditangkap di Majalengka, Jawa Barat. Di sisi lain, polisi menciduk A (58) yang membantu aksi kejahatan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tak hanya pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua motor, ponsel para tersangka, ponsel korban, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

Akhirnya, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP (ancaman 7 tahun penjara) dan Pasal 480 KUHP (ancaman 4 tahun bui).

Polisi menegaskan, kejahatan jalanan akan ditindak tegas tanpa ampun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB