Bareskrim Polri Limpahkan Dua Kasus Narkoba dan Vape Etomidate ke Kejaksaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika serta vape mengandung Etomidate ke kejaksaan.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Jakut

Pelimpahan pertama berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka, yakni Heru Yulianto bin Suratman dan Linda Siryana alias Ipeh.

Tim penyidik terdiri dari IPDA Danil Halmahera, IPDA Radinal, dan AIPDA Oktobert Tulus. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI turut memeriksa tersangka dan barang bukti secara langsung.

Baca Juga :  Cemburu Berujung Maut, Penjual Cilok di Malang Bacok Istri hingga Luka Parah

Polisi menyita 10 butir tablet diduga ekstasi berlogo kodok dan kerang dengan berat bruto 4,12 gram. Selain itu, penyidik juga mengamankan dua paket serbuk putih yang diduga ketamin.

Petugas turut menyita dua unit ponsel milik tersangka Heru Yulianto yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Seluruh proses tahap II berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kasus Vape Etomidate Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Sebelumnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga melimpahkan kasus liquid vape mengandung Etomidate ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam perkara itu, penyidik menyerahkan tiga tersangka, yakni Muhammad Rado Chanidra, Irfan Maulana, dan Muhammad Baraza Despiana.

Baca Juga :  Pemerintah Usul Denda KTP Hilang, DPR Ingatkan Risiko Pungli dan Beban Warga

Penyidik menemukan sejumlah cartridge vape berisi cairan bening mengandung Etomidate. Barang bukti dikemas dalam bungkus bertuliskan “Watermelon” dan “Manggo”.

Selain cartridge vape, polisi juga menyita telepon genggam, sepeda motor Honda Genio, kartu ATM, tabung gas, dan tas hitam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Bareskrim Perkuat Pemberantasan Narkotika

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, menegaskan pihaknya terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk penyalahgunaan vape mengandung Etomidate.

Bareskrim Polri memastikan seluruh tersangka segera menjalani proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung
Prabowo Minta Aparatur Bersih-Bersih, Korupsi Jadi Prioritas Pemerintah
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Penyidik Masih Periksa Sejumlah Pihak
Kasus Korupsi Batu Bara, Polisi Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko di Cipete
KPK Ungkap Modus ‘Uang Assalamualaikum’ dalam Korupsi Pengadaan di MPR
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum
Bareskrim Ringkus Otak Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi Katingan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:35 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:22 WIB

Prabowo Minta Aparatur Bersih-Bersih, Korupsi Jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:43 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:48 WIB

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Penyidik Masih Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:21 WIB

Kasus Korupsi Batu Bara, Polisi Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko di Cipete

Berita Terbaru

Ilustrasi, Langkah besar dalam perang teknologi AI. OpenAI meluncurkan seri GPT-5.6 ke publik setelah mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

OpenAI Resmi Meluncurkan Seri GPT-5.6 Secara Global

Jumat, 10 Jul 2026 - 08:00 WIB

Krisis Selat Hormuz memuncak. Militer Amerika Serikat meluncurkan serangan udara baru ke wilayah pesisir selatan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Militer AS Gempur Pesisir Iran Pasca-Serangan

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:30 WIB