Bareskrim Polri Limpahkan Dua Kasus Narkoba dan Vape Etomidate ke Kejaksaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika serta vape mengandung Etomidate ke kejaksaan.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Jakut

Pelimpahan pertama berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka, yakni Heru Yulianto bin Suratman dan Linda Siryana alias Ipeh.

Tim penyidik terdiri dari IPDA Danil Halmahera, IPDA Radinal, dan AIPDA Oktobert Tulus. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI turut memeriksa tersangka dan barang bukti secara langsung.

Baca Juga :  Fortuner Hantam Bajaj di Dekat Stasiun Jakarta Kota, Pengemudi Meninggal Dunia

Polisi menyita 10 butir tablet diduga ekstasi berlogo kodok dan kerang dengan berat bruto 4,12 gram. Selain itu, penyidik juga mengamankan dua paket serbuk putih yang diduga ketamin.

Petugas turut menyita dua unit ponsel milik tersangka Heru Yulianto yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Seluruh proses tahap II berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kasus Vape Etomidate Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Sebelumnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga melimpahkan kasus liquid vape mengandung Etomidate ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam perkara itu, penyidik menyerahkan tiga tersangka, yakni Muhammad Rado Chanidra, Irfan Maulana, dan Muhammad Baraza Despiana.

Baca Juga :  Doom Spending: Menghabiskan Uang Hari Ini Karena Masa Depan Terasa Gelap

Penyidik menemukan sejumlah cartridge vape berisi cairan bening mengandung Etomidate. Barang bukti dikemas dalam bungkus bertuliskan “Watermelon” dan “Manggo”.

Selain cartridge vape, polisi juga menyita telepon genggam, sepeda motor Honda Genio, kartu ATM, tabung gas, dan tas hitam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Bareskrim Perkuat Pemberantasan Narkotika

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, menegaskan pihaknya terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk penyalahgunaan vape mengandung Etomidate.

Bareskrim Polri memastikan seluruh tersangka segera menjalani proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB