MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis. (Posnews/NU)

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis. (Posnews/NU)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik maraknya operasi tangkap tangan (OTT) dan penangkapan pejabat dalam berbagai kasus dugaan korupsi.

Menurut MUI, rentetan OTT yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem pemberantasan korupsi belum mampu menimbulkan rasa takut maupun efek jera bagi pelaku.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan banyaknya pejabat yang kembali terseret kasus korupsi tidak dapat dijadikan indikator keberhasilan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, kondisi itu memperlihatkan bahwa upaya pencegahan masih lemah.

“Kalau korupsi terus terjadi dan pelakunya terus bertambah, berarti sistem belum berhasil membuat orang takut melakukan korupsi,” kata Cholil, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  Kasus MBG Menyeret Kolonel BU, JAM-Pidmil Terima Pelimpahan Berkas

Menurutnya, sebagian besar pelaku korupsi bukan berasal dari kelompok miskin, melainkan dari kalangan yang sudah memiliki jabatan, penghasilan, dan akses terhadap kekuasaan.

Karena itu, ia menilai ketamakan menjadi faktor utama yang mendorong tindak pidana korupsi.

Hukuman Ringan Dinilai Gagal Mencegah Korupsi

Cholil menilai hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor sering kali belum memberikan dampak pencegahan.

Ia berpendapat bahwa vonis yang ringan dan proses hukum yang panjang membuat risiko korupsi tidak lagi dianggap menakutkan oleh calon pelaku.

Ia mengingatkan bahwa korupsi merugikan negara, menghambat pembangunan, dan memperburuk kemiskinan.

Karena itu, MUI mendorong hukuman mati dan perampasan aset bagi koruptor.

Baca Juga :  Ayah Tiri Aniaya Bocah 4 Tahun di Langkat, Istri Diikat hingga Pagi

“Harta hasil korupsi harus dikembalikan kepada negara agar keluarga pelaku tidak menikmati hasil kejahatan tersebut,” ujarnya.

RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

Ketua Badan Pengurus DSN MUI itu juga mengkritik lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Agustus 2026.

Menurutnya, aturan tersebut penting untuk memiskinkan koruptor, karena banyak pelaku lebih takut kehilangan kekayaan daripada menjalani hukuman penjara.

Cholil mengingatkan bahwa UU Tipikor mengatur hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi tertentu, seperti krisis, bencana, atau keadaan darurat.

“Indonesia tidak tabu terhadap hukuman mati. Kita pernah menerapkannya untuk kasus narkotika dan terorisme.

Sudah saatnya negara mempertimbangkan langkah yang benar-benar membuat koruptor jera,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan
Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Masih Terjebak
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat
HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan

Rabu, 23 September 2026 - 16:26 WIB

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode

Rabu, 23 September 2026 - 15:51 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terbaru

Donald Trump unjuk keakraban bersama Wali Kota New York Zohran Mamdani. Simak dampaknya terhadap kampanye pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Unjuk Kebersamaan dengan Wali Kota New York

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:10 WIB