MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis. (Posnews/NU)

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis. (Posnews/NU)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik maraknya operasi tangkap tangan (OTT) dan penangkapan pejabat dalam berbagai kasus dugaan korupsi.

Menurut MUI, rentetan OTT yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem pemberantasan korupsi belum mampu menimbulkan rasa takut maupun efek jera bagi pelaku.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan banyaknya pejabat yang kembali terseret kasus korupsi tidak dapat dijadikan indikator keberhasilan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, kondisi itu memperlihatkan bahwa upaya pencegahan masih lemah.

“Kalau korupsi terus terjadi dan pelakunya terus bertambah, berarti sistem belum berhasil membuat orang takut melakukan korupsi,” kata Cholil, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  WNA Pembawa Sabu 21,4 Kg Ditangkap Kostrad di PLBN Entikong

Menurutnya, sebagian besar pelaku korupsi bukan berasal dari kelompok miskin, melainkan dari kalangan yang sudah memiliki jabatan, penghasilan, dan akses terhadap kekuasaan.

Karena itu, ia menilai ketamakan menjadi faktor utama yang mendorong tindak pidana korupsi.

Hukuman Ringan Dinilai Gagal Mencegah Korupsi

Cholil menilai hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor sering kali belum memberikan dampak pencegahan.

Ia berpendapat bahwa vonis yang ringan dan proses hukum yang panjang membuat risiko korupsi tidak lagi dianggap menakutkan oleh calon pelaku.

Ia mengingatkan bahwa korupsi merugikan negara, menghambat pembangunan, dan memperburuk kemiskinan.

Karena itu, MUI mendorong hukuman mati dan perampasan aset bagi koruptor.

Baca Juga :  Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru

“Harta hasil korupsi harus dikembalikan kepada negara agar keluarga pelaku tidak menikmati hasil kejahatan tersebut,” ujarnya.

RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

Ketua Badan Pengurus DSN MUI itu juga mengkritik lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Agustus 2026.

Menurutnya, aturan tersebut penting untuk memiskinkan koruptor, karena banyak pelaku lebih takut kehilangan kekayaan daripada menjalani hukuman penjara.

Cholil mengingatkan bahwa UU Tipikor mengatur hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi tertentu, seperti krisis, bencana, atau keadaan darurat.

“Indonesia tidak tabu terhadap hukuman mati. Kita pernah menerapkannya untuk kasus narkotika dan terorisme.

Sudah saatnya negara mempertimbangkan langkah yang benar-benar membuat koruptor jera,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat
Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Selasa, 15 September 2026 - 05:40 WIB

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Berita Terbaru

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB

Ilustrasi, langit berawan menyelimuti kawasan Jabodetabek pada Selasa 15 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:27 WIB