MUI Minta Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Alasannya

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan pandangan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam Muzakarah Hukum Nasional di Jakarta. (Posnews/MUI)

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan pandangan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam Muzakarah Hukum Nasional di Jakarta. (Posnews/MUI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak negara menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku korupsi.

MUI menilai korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang menguras keuangan negara, merampas hak hidup rakyat, serta memperparah kemiskinan.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam Muzakarah Hukum Nasional Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amirsyah, korupsi paling banyak menyengsarakan masyarakat miskin dan kaum dhuafa.

Karena itu, hukuman mati dinilai layak diterapkan untuk memberi efek jera dan menegakkan keadilan.

Baca Juga :  Cak Imin Luncurkan Call Center 158 untuk Lapor Kerusakan Infrastruktur Pesantren

“Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati,” tegas Buya Amirsyah.

Dasar Hukum Islam

Amirsyah menjelaskan, dalam hukum Islam korupsi termasuk kejahatan ta’zir, yaitu tindak pidana yang jenis hukumannya ditetapkan pemerintah atau hakim sesuai tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

Ia menambahkan, sejumlah ulama membolehkan hukuman ta’zir dijatuhkan hingga hukuman mati jika kejahatan tersebut membawa mudarat besar bagi masyarakat.

MUI juga telah menegaskan pidana mati sebagai ultimum remedium untuk kejahatan luar biasa melalui Fatwa MUI Tahun 2005 yang kemudian diperkuat dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lampung Tengah, 5 Orang Ditangkap - Hari Ini KPK Umumkan Statusnya

Dukung Pemberantasan Korupsi

Selain itu, Amirsyah mengajak seluruh elemen bangsa mendukung pemberantasan korupsi. Ia mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto, serta KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga peradilan yang terus memperkuat penegakan hukum.

Ia berharap aparat bertindak tegas, profesional, dan tanpa kompromi agar hukum tidak tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” pungkas Buya Amirsyah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Abang None Jakarta Pusat 2026 Digelar 23 Juli, Ini Misi 15 Pasang Finalis
Sabu 5 Kg Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Ditangkap
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 5 Juli 2026, Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Ringan
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan di Katingan
Kapolri Pimpin Sertijab 6 Kapolda, Ini Nama-Nama Pejabat yang Dilantik
TNI Habema Ungkap Kronologi Tembakan yang Tewaskan Melkiana Dwitau di Papua
Tenda Acara DPRD DKI Bebizie di Protes Warga Warakas, Akses Rumah Sempat Terhalang
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin Kostrad Run 2026, Berikut Jalur Pengalihan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:31 WIB

Grand Final Abang None Jakarta Pusat 2026 Digelar 23 Juli, Ini Misi 15 Pasang Finalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:49 WIB

Sabu 5 Kg Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Ditangkap

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:34 WIB

MUI Minta Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Alasannya

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:21 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 5 Juli 2026, Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Ringan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:38 WIB

Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan di Katingan

Berita Terbaru

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan pandangan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam Muzakarah Hukum Nasional di Jakarta. (Posnews/MUI)

NASIONAL

MUI Minta Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Alasannya

Minggu, 5 Jul 2026 - 06:34 WIB