Sabu 5 Kg Digagalkan di Bakauheni, Oknum Brimob dan TNI AL Ditangkap

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Tersangka Penyelundupan Sabu Ditangkap, Libatkan Oknum Brimob dan TNI AL. (Posnews/Ist)

Empat Tersangka Penyelundupan Sabu Ditangkap, Libatkan Oknum Brimob dan TNI AL. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba senilai sekitar Rp5 miliar di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan ini sekaligus mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polri dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Pengungkapan kasus berlangsung di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan menyita lima kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi yang diperkirakan bernilai sekitar Rp5 miliar di pasar gelap.

Baca Juga :  Sidang Panas DHS: Markwayne Mullin Berdebat dengan Rand Paul dan Ubah Visi ICE

Selain menyita barang bukti, polisi menangkap empat tersangka berinisial HS, HB, HR, dan DK.

Penyidik kemudian memastikan dua di antaranya merupakan oknum aparat, yakni anggota Satbrimob Kelapa Dua berinisial HB dan oknum TNI AL Lampung berinisial DK.

Sementara HR merupakan warga sipil, sedangkan HS diketahui sebagai mantan anggota Kopassus.

Empat Pelaku Ditahan

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, mengatakan seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti tersebut,” kata Yuni, Sabtu (4/7/2026).

Yuni juga membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Atasi Macet, Wali Kota Jaksel Dirikan Posko Lalu Lintas di TB Simatupang hingga Pondok Indah

Menurutnya, seluruh pelaku kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dan benar memang ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Penyelidikan Terus Dikembangkan

Polda Lampung masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polisi juga berkoordinasi dengan institusi terkait guna menindak tegas oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk oknum aparat, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi
Merasa ‘Anak Kampung Sini’, Pemuda Bawa Golok Teror Warga Citeureup
Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital
Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji
Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut
Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang
Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti
Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Wanita Nekat Selundupkan Diduga Sabu di Alat Vital ke Lapas Banyuwangi

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Berita Terbaru