JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Korlantas Polri tancap gas mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Polisi menyiapkan strategi berlapis, mulai dari survei lapangan hingga rekayasa lalu lintas ekstrem di titik-titik rawan kepadatan.
Sejak dini, jajaran Korlantas turun langsung mengecek jalur krusial, termasuk kawasan penyeberangan Merak dan sejumlah ruas jalan tol utama. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko macet parah saat arus puncak Nataru.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, pihaknya memetakan empat klaster utama sebagai fokus pengamanan dan komunikasi publik.
“Empat klaster itu meliputi jalan tol dan arteri, pelabuhan dan penyeberangan, simpul transportasi seperti bandara, terminal, stasiun, tempat wisata, serta lokasi ibadah,” tegas Agus, Selasa (23/12/2025).
Tak berhenti di situ, Korlantas juga menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas besar-besaran. Polisi siap menerapkan alih arus, contraflow, one way, hingga penyekatan situasional sesuai kondisi di lapangan.
“Kami siapkan semua opsi menghadapi arus puncak, termasuk rekayasa lalu lintas dinamis,” ujar Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan sejumlah wilayah masuk kategori rawan kemacetan dan menjadi prioritas pengamanan.
Titik-titik tersebut meliputi Gadog, Cianjur, Nagreg, Bandung, wilayah Jawa Timur, Bali, hingga Medan.
“Kami sudah mengantisipasi seluruh titik rawan, termasuk menyiapkan emergency plan jika terjadi cuaca ekstrem,” katanya.
Jika cuaca buruk memicu antrean panjang di pelabuhan, Korlantas akan langsung mengalihkan kendaraan ke buffer zone yang telah disiapkan. Polisi kemudian mengatur arus secara bertahap hingga kondisi kembali normal.
“Kalau terjadi antrean panjang akibat cuaca ekstrem, kendaraan kami arahkan ke buffer zone dan arus kami kendalikan secara sistematis,” pungkas Agus.
Dengan strategi ini, Korlantas Polri menargetkan arus Nataru 2026 tetap terkendali, aman, dan minim kemacetan meski volume kendaraan melonjak tajam.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















