Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 6,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu asal Malaysia. Polisi langsung meringkus empat pelaku sebelum barang haram itu beredar di Karimun dan Pekanbaru, Riau.

Keempat tersangka itu adalah AS (31), R (31), RD (20), dan A (45).

Pengungkapan kasus peredaran gelap 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia,” tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (10/8/2025).

Awal Informasi dari Malaysia

Pada Juli 2025, polisi mendapat informasi rencana penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Karimun dan Pekanbaru. Informasi ini kemudian memicu penyelidikan intensif oleh tim Bareskrim.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Pendampingan Psikososial untuk Keluarga dan Masyarakat Pasca Aksi Massa

Selanjutnya, Sabtu (9/8) pukul 13.45 WIB, petugas memantau R dan RD bertemu AS di Jalan Gatot Subroto Simpang Sudirman, Pekanbaru. Keduanya terlihat menyerahkan tas ransel abu-abu berisi sabu kepada AS.

Bertindak Cepat

Polisi bergerak cepat. Tepat pukul 14.00 WIB, tim langsung meringkus ketiganya di lokasi. Dari tas tersebut, petugas menemukan enam bungkus besar dan lima bungkus kecil sabu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, AS diperintah Ncek (DPO) di Malaysia untuk mengambil sabu di Pekanbaru dengan janji upah Rp 80 juta.

Baca Juga :  Serangan Udara di Gaza dan Penembakan Remaja di Tepi Barat Picu Duka Mendalam

Sementara itu, R dan RD ternyata dikendalikan A untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun lalu membawanya ke Pekanbaru. Keduanya mengaku menerima upah Rp 5 juta tunai.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian memburu A alias Amar. Pukul 17.25 WIB, Amar tertangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Ia mengaku diperintah Ilham (DPO) untuk menyerahkan sabu kepada kurir Bos Unggul alias Ncek di Pekanbaru dan mendapat bayaran Rp 180 juta

Kini, keempat pelaku mendekam di tahanan Bareskrim Polri. Aparat masih memburu dua DPO jaringan narkoba internasional tersebut. 

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terbaru