JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Arus mudik Lebaran 2026 hari ini akan segera berakhir.
Korps Lalu Lintas Polri bersiap mengakhiri skema one way nasional di Tol Trans Jawa setelah puncak kendaraan dinyatakan terlewati.
Selanjutnya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya akan mengevaluasi penghentian sistem satu arah tersebut pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Keputusan diambil berdasarkan kondisi real time arus lalu lintas di jalan tol.
“Jika arus sudah normal, volume kendaraan menurun, dan lalu lintas lengang, maka one way nasional akan segera kita cabut. Kemungkinan siang hari,” tegas Agus di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/3/2026).
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kondisi lalu lintas hingga Kamis (19/3) malam mulai terkendali.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder sebelum mengambil keputusan final.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan berkolaborasi dengan Menteri Perhubungan, Jasa Marga, dan melapor ke Kapolri. Jika semua indikator aman, one way akan dihentikan,” jelasnya.
Di sisi lain, data terbaru menunjukkan puncak arus mudik telah terjadi pada 18–19 Maret 2026.
Dalam satu hari, jumlah kendaraan yang melintas tembus 270.000 unit—melonjak sekitar 4,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menjadi puncak tertinggi tahun ini. Namun sekarang arus sudah mulai turun dan lebih terkendali,” ungkap Agus.
Sementara itu, kebijakan one way nasional sebelumnya diberlakukan secara besar-besaran di Tol Trans Jawa sejak Rabu (18/3/2026).
Rekayasa lalu lintas ini dimulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung untuk mengurai kepadatan ekstrem.
Selain itu, penerapan one way dimulai pukul 13.30 WIB setelah seremoni flag off oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Langkah ini terbukti efektif menekan kemacetan saat lonjakan pemudik memuncak.
Dengan tren arus yang kini melandai, penghentian one way nasional tinggal menunggu waktu.
Meski demikian, pemudik tetap diimbau waspada dan disiplin agar perjalanan arus balik tetap aman dan lancar. (red)
Editor : Hadwan




















