SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Praktik penipuan digital lintas negara berhasil dibongkar. Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan aksi love scamming di wilayah Pelabuhan Ratu.
Penindakan ini mengungkap modus kejahatan berbasis aplikasi kencan yang menyasar korban dari luar negeri.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya telah mengamankan seluruh WNA sebagai deteni di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.
“Mereka diduga kuat melakukan praktik love scamming. Bukti percakapan sudah kami kantongi,” tegas Hendarsam, Kamis (30/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terdiri dari:
- 12 warga negara China
- 1 warga negara Taiwan
- 3 warga negara Malaysia
Mereka diduga mengoperasikan penipuan dari Sukabumi dan menargetkan warga negara asing sebagai korban.
Modus Terbongkar dari Bukti Chat
Selanjutnya, aparat menemukan bukti kuat berupa percakapan digital. Modusnya, pelaku membangun hubungan emosional dengan korban melalui aplikasi kencan, lalu menguras uang dengan berbagai dalih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Evidence sudah lengkap. Ada chat yang menunjukkan pola penipuan,” ungkap Hendarsam.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada 29 Maret 2026. Warga mencurigai aktivitas sejumlah WNA di sebuah penginapan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intelijen keimigrasian langsung bergerak cepat. Pada 30 Maret 2026, petugas melakukan pengawasan tertutup di kawasan Grand Desa Resort, Pelabuhan Ratu.
Direktur Wasdakim Yudi Yusman menegaskan tim melakukan operasi untuk memastikan aktivitas para WNA.
“Hasil pemantauan menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal,” jelasnya.
Saat ini, ke-16 WNA tersebut terancam sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi.
Imigrasi juga tengah berkoordinasi dengan kedutaan masing-masing negara untuk proses pemulangan.
“Langkah selanjutnya adalah deportasi. Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Hendarsam.
Waspada! Modus Love Scamming Kian Marak
Kasus ini menjadi peringatan serius. Modus penipuan cinta online terus berkembang dan menyasar korban lintas negara.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada hubungan daring yang mencurigakan, terutama jika sudah menyangkut permintaan uang.
Aparat akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA untuk mencegah kejahatan serupa terulang kembali. (red)
Editor : Hadwan


















