Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi mengamankan 16 WNA pelaku love scamming di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Imigrasi mengamankan 16 WNA pelaku love scamming di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. (Posnews/Ist)

SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Praktik penipuan digital lintas negara berhasil dibongkar. Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan aksi love scamming di wilayah Pelabuhan Ratu.

Penindakan ini mengungkap modus kejahatan berbasis aplikasi kencan yang menyasar korban dari luar negeri.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya telah mengamankan seluruh WNA sebagai deteni di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.

“Mereka diduga kuat melakukan praktik love scamming. Bukti percakapan sudah kami kantongi,” tegas Hendarsam, Kamis (30/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terdiri dari:

  • 12 warga negara China
  • 1 warga negara Taiwan
  • 3 warga negara Malaysia

Mereka diduga mengoperasikan penipuan dari Sukabumi dan menargetkan warga negara asing sebagai korban.

Baca Juga :  Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa

Modus Terbongkar dari Bukti Chat

Selanjutnya, aparat menemukan bukti kuat berupa percakapan digital. Modusnya, pelaku membangun hubungan emosional dengan korban melalui aplikasi kencan, lalu menguras uang dengan berbagai dalih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Evidence sudah lengkap. Ada chat yang menunjukkan pola penipuan,” ungkap Hendarsam.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada 29 Maret 2026. Warga mencurigai aktivitas sejumlah WNA di sebuah penginapan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intelijen keimigrasian langsung bergerak cepat. Pada 30 Maret 2026, petugas melakukan pengawasan tertutup di kawasan Grand Desa Resort, Pelabuhan Ratu.

Direktur Wasdakim Yudi Yusman menegaskan tim melakukan operasi untuk memastikan aktivitas para WNA.

Baca Juga :  Cucu Mahfud MD Keracunan MBG di Yogyakarta, Satu Dirawat di RS

“Hasil pemantauan menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal,” jelasnya.

Saat ini, ke-16 WNA tersebut terancam sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi.

Imigrasi juga tengah berkoordinasi dengan kedutaan masing-masing negara untuk proses pemulangan.

“Langkah selanjutnya adalah deportasi. Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Hendarsam.

Waspada! Modus Love Scamming Kian Marak

Kasus ini menjadi peringatan serius. Modus penipuan cinta online terus berkembang dan menyasar korban lintas negara.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada hubungan daring yang mencurigakan, terutama jika sudah menyangkut permintaan uang.

Aparat akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA untuk mencegah kejahatan serupa terulang kembali. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Tragis! Mobil Dinas Pejabat Pandeglang Tabrak Siswa SD, 1 Tewas dan 8 Luka
Diplomasi Telepon Trump-Putin: Usulan Gencatan Senjata
Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja
Menhan Pete Hegseth Bela Biaya Perang Iran Senilai $25 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru