Bareskrim Limpahkan Tersangka Narkoba ke Kejari Rokan Hilir Berikut Barang Bukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelimpahan tersangka narkoba oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau. (Posnews/Ist)

Proses pelimpahan tersangka narkoba oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau. (Posnews/Ist)

ROKAN HILIR, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau, Selasa (23/6/2026) pukul 16.00 WIB.

Kombes Pol Handik Zusen, S.H., S.I.K., M.Si., M.T.I., memimpin pelimpahan tersebut sebagai bagian dari proses hukum lanjutan kasus narkotika yang melibatkan satu tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan tersangka Muhammad Azmi alias Azmi bin Mirwan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI dan Kejari Rokan Hilir.

Baca Juga :  Tragedi Longsor Banjanegara: 1 Korban Meninggal, 20 Rumah Rusak, 480 Warga Mengungsi

Jaksa Agus Suroto, S.H., M.H., Jaksa Rionov Oktana, S.H., M.H., dan Jaksa Ani Detasiriwati, S.H. menghadiri proses pelimpahan tersebut. Sementara itu, Jaksa Nadini Cista, S.H. dari Kejari Rokan Hilir turut hadir dalam kegiatan itu.

Kuasa hukum tersangka, Langen Subha Pangestu, S.H., juga menyaksikan proses pelimpahan tersebut.

Penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika, meliputi:

  • 1 unit Yamaha Nmax BM 2702 PAE
  • 1 tas selempang hitam merek Eiger
  • Narkotika 7,3545 gram yang mengandung MDMA, Mefedron, dan Nimetazepam
  • 1 botol bekas permen Happydent
  • 1 iPhone 17 Pro Max biru tua
  • 2 unit iPhone 12 Pro Max dan iPhone 17 Pro Max
  • 1 kartu ATM BCA
  • 1 dompet hitam merek Hefand

Jaksa Penuntut Umum menggunakan seluruh barang bukti tersebut untuk pembuktian di persidangan.

Baca Juga :  Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Aparat gabungan mengamankan pelaksanaan tahap II di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Setelah proses selesai, aparat mengawal tersangka menuju Lapas Bagansiapiapi di Kecamatan Ujung Tanjung untuk menjalani penahanan lanjutan.

Polisi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Komitmen Polri

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya terus menekan peredaran narkotika yang semakin kompleks di masyarakat.

Kombes Pol Handik Zusen menegaskan Polri menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Dengan pelimpahan ini, penyidik melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan dan memastikan negara tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Kekerasan OPM/KKB di Yahukimo Mengerikan, 3 Warga Sipil Tewas
Tragedi Ledakan Rumah Medan: Korban Terakhir Ditemukan, 3 Orang Tewas
Brigpol Fredi Lukas Awes Tewas Diserang OTK di Yahukimo, Pelaku Diburu
Emas Rp90 Juta Dicuri, Pasutri di Ubud Gunakan Uangnya Operasi Plastik
Detik-Detik Ledakan Gas Runtuhkan Bangunan di Medan, 1 Tewas 2 Tertimbun
Kronologi Pengusaha Jakarta Tembak Sekuriti dan WNA di Bar Canggu Bali
Kebakaran Kandang Ayam di Tulungagung, 3.100 Ekor Mati Terpanggang
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, 18 Orang Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:05 WIB

Aksi Kekerasan OPM/KKB di Yahukimo Mengerikan, 3 Warga Sipil Tewas

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:40 WIB

Tragedi Ledakan Rumah Medan: Korban Terakhir Ditemukan, 3 Orang Tewas

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:26 WIB

Brigpol Fredi Lukas Awes Tewas Diserang OTK di Yahukimo, Pelaku Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:27 WIB

Emas Rp90 Juta Dicuri, Pasutri di Ubud Gunakan Uangnya Operasi Plastik

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Detik-Detik Ledakan Gas Runtuhkan Bangunan di Medan, 1 Tewas 2 Tertimbun

Berita Terbaru