Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Jarak 1 Km dari Ka’bah

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Haji Indonesia Terhubung Masjidil Haram. (Posnews/Ist)

Kampung Haji Indonesia Terhubung Masjidil Haram. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan perkembangan terbaru pembangunan Kampung Haji Indonesia (KHI) di Makkah, Arab Saudi.

Lokasi kampung haji itu hanya berjarak 1–3 kilometer dari Ka’bah dan akan terhubung langsung ke Masjidil Haram melalui terowongan khusus.

Selain itu, Nasaruddin menegaskan proyek strategis ini turut dibahas Presiden Prabowo Subianto saat bertemu sejumlah organisasi masyarakat Islam.

Pemerintah Indonesia kini resmi mengantongi lahan seluas sekitar 60 hektare di Kota Makkah.

“Alhamdulillah, berkat hubungan baik Presiden dengan Raja Arab Saudi, Indonesia diberi kesempatan dan sudah mendapatkan lahan yang cukup luas,” kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Mahasiswi Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Kades Bela Pelaku karena Saudara

Lebih lanjut, ia menjelaskan lokasi Kampung Haji Indonesia berada sangat dekat dengan pusat ibadah umat Islam.

Pemerintah Saudi bahkan menyiapkan akses terowongan langsung dari kawasan pemukiman Indonesia menuju Masjidil Haram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Nasaruddin mengungkap Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mendapat kepercayaan memiliki properti resmi di Makkah dan Madinah.

Ia menilai capaian besar ini tak lepas dari kedekatan Presiden Prabowo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).

Baca Juga :  Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri

“Indonesia menjadi negara pertama yang diberi kesempatan membeli properti di Makkah dan Madinah,” tegasnya.

Dampaknya, Pemerintah Arab Saudi akhirnya merevisi regulasi kepemilikan lahan. Aturan baru kini membuka peluang negara asing membeli tanah, hotel, dan properti di Makkah dan Madinah.

“Sebelumnya wilayah ini tertutup. Riyadh dan Jeddah boleh, tapi Makkah dan Madinah tidak. Sekarang regulasinya sudah resmi dibuka,” pungkas Nasaruddin. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru