Mahasiswi Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Kades Bela Pelaku karena Saudara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

JEMBER, POSNEWS.CO.ID – Kepala Desa (Kades) yang satu ini memang bukan sebagai pamong yang baik untuk masyarakat. Ketika ada warganya yang laporan menjadi korban pemerkosaan justru ia menyuruh untuk dinikahkan.

Kasus bejat ini menggegerkan warga Jember. Korban adalah seorang mahasiswi berinisial SF (21) menjadi korban pemerkosaan brutal oleh tetangganya sendiri, SA (27), warga Kecamatan Balung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Kepala Desa setempat justru menyuruh korban menikah dengan pelaku.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari. Berdasarkan informasi, pelaku memanjat jendela kamar korban saat SF tertidur.

Baca Juga :  CCTV Gedung Wajib Terkoneksi Pemprov DKI, Jakarta Menuju Kota Terintegrasi

Korban sempat berteriak dan melawan, namun dipukul dan diancam dibunuh jika kembali menjerit.

“Korban langsung melapor ke kepala desa, tapi justru disuruh menikah dengan pelaku,” ungkap Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban, Minggu (26/10/2025).

Merasa tidak mendapat keadilan, korban dan keluarganya langsung mendatangi Polsek Balung untuk melapor. Tak lama kemudian, Polres Jember mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Wacanakan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan Kasus HAM Berat

“Alhamdulillah, pelaku sudah kami tangkap di tempat persembunyiannya di luar Jember,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro.

Kasus ini makin panas setelah Inspektorat Jember memeriksa sang kepala desa. Kepala Inspektorat, Ratno Cahyadi Sembodo, mengungkap kades itu mengakui pelaku masih kerabatnya.

“Kades melanggar asas netralitas dan perlindungan warga. Harusnya dia memastikan korban aman dan proses hukum berjalan,” tegas Ratno.

Ia menambahkan, tindakan kades tersebut menunjukkan kelalaian dalam pelayanan publik dan pengabaian hak korban. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kapolres Polda Metro Jaya Diganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Jembatan Pongpet Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Warga Berjatuhan
Kabur 2 Tahun, Napi Narkoba Encek Diduga Kendalikan Sabu Lintas Negara
Gedung Kolonial Ambruk di Bumiayu, 3 Warga Tewas Tertimbun
Update Gempa NTT 30 Agustus: 111 Tewas, 188.161 Warga Masih Mengungsi
Sound Horeg Melintas, Kanopi Ambruk dan Tewaskan Warga Jember
Curi Motor di Parkiran Masjid, Dua Pria Diciduk Warga di Bogor
Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Tiga Kapolres Polda Metro Jaya Diganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Jembatan Pongpet Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Warga Berjatuhan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Kabur 2 Tahun, Napi Narkoba Encek Diduga Kendalikan Sabu Lintas Negara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Gedung Kolonial Ambruk di Bumiayu, 3 Warga Tewas Tertimbun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Update Gempa NTT 30 Agustus: 111 Tewas, 188.161 Warga Masih Mengungsi

Berita Terbaru

Mutasi Polri 2026 mengganti Kapolres Jakarta Utara, Tangerang Kota dan Bekasi.
(Posnews/Ist)

NASIONAL

Kapolri Rotasi Besar, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agu 2026 - 09:05 WIB

KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. (Posnews/PBNU)

NASIONAL

AHWA Sepakat, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU hingga 2031

Senin, 31 Agu 2026 - 08:53 WIB