Pemerintah: Tim Investigasi Independen Pascademo Ricuh Belum Diperlukan

Kamis, 11 September 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menko Hukum Otto Hasibuan memberikan keterangan pers terkait pembentukan tim investigasi independen pascademo ricuh di Jakarta. Dok-Istimewa

Wakil Menko Hukum Otto Hasibuan memberikan keterangan pers terkait pembentukan tim investigasi independen pascademo ricuh di Jakarta. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menilai belum ada urgensi membentuk tim investigasi independen pascademo yang berujung ricuh sejak Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus. Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang ini kami belum melihat urgensinya karena Kepolisian telah bekerja dengan baik,” kata Otto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Otto menambahkan, semua tahanan diperlakukan dengan baik. Ia bersama Menko Kumham, Yusril Ihza Mahendra, telah mengunjungi sejumlah Polda untuk memastikan kondisi tersebut.

Baca Juga :  Irjen Asep Edi Suheri Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya! Ini Daftar Lengkap Mutasi 7 Kapolda Lain

“Kami berbincang dengan para tahanan dan memastikan mereka diperlakukan secara layak. Tidak ada keluhan dari mereka,” ujar Otto.

Terkait pelepasan tahanan, Otto menegaskan hal ini tetap mengikuti hukum. “Kalau ada yang terbukti pidana, hukum berlaku. Namun, Kapolda diminta mempertimbangkan kasus anak di bawah umur agar bisa kembali ke orangtua dan melanjutkan sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa terjadi di berbagai daerah, termasuk Gedung DPR, sejak Senin (25/8/2025). Demo dipicu pernyataan anggota dewan soal tunjangan rumah Rp50 juta dan insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dua pekan lalu.

Baca Juga :  91 Ribu Guru PAI Ikut PPG 2025, Siap Terima Tunjangan Profesi Mulai 2026

Publik menuntut 17+8 poin, salah satunya membentuk tim investigasi independen. Presiden Prabowo Subianto menilai usulan tersebut masuk akal saat berbincang dengan pemimpin redaksi media di Hambalang, akhir pekan lalu. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Heboh, Bendera Merah Putih Robek di Monas Saat Gladi HUT ke-80 TNI
Puncak HUT ke-80 TNI di Monas 2025, Suguhkan Atraksi F-16 dan Ribuan Alutsista
Menkum Teken SK PPP, Muhamad Mardiono Resmi Jadi Ketua Umum 2025–2030

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terbaru