TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat merespons lonjakan harga energi global.
Pemkab kini menggodok skema Work From Home (WFH) sebagai strategi efisiensi sekaligus menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan kebijakan ini lahir dari arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi.
Oleh karena itu, pihaknya langsung memerintahkan jajaran untuk menyusun formulasi WFH yang efektif dan terukur.
“Presiden sudah mengingatkan pentingnya penghematan energi. Karena itu, kami segera rumuskan kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Tangerang,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).
Lebih lanjut, Pemkab Tangerang merancang skema WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan. Sementara itu, hari kerja lainnya tetap dijalankan secara normal di kantor.
Langkah ini sengaja diambil agar pengawasan kinerja ASN tetap optimal dan tidak mengganggu pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Maesyal juga memperketat aturan selama WFH. ASN wajib melakukan absensi dua kali, yakni saat masuk kerja pukul 07.30 WIB dan saat pulang kerja pukul 16.00 WIB.
Dengan demikian, disiplin pegawai tetap terjaga meski bekerja dari rumah.
Di sisi lain, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh pegawai. Pemkab hanya akan menerapkan WFH bagi maksimal 50 persen ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Artinya, sektor layanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Sebaliknya, ASN yang berada di garda terdepan pelayanan seperti kecamatan, kelurahan, desa, hingga organisasi perangkat daerah strategis tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor.
Instansi seperti Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, hingga DLH dipastikan tetap siaga melayani masyarakat.
“ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus tetap bekerja 100 persen seperti biasa. Mereka punya peran vital di lapangan,” tegas Maesyal.
Dengan skema ini, Pemkab Tangerang berharap bisa menekan konsumsi energi secara signifikan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah adaptif menghadapi dinamika ekonomi global yang terus bergejolak. (red)
Editor : Hadwan



















