Pemprov Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa Baru

Rabu, 17 September 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran KJMU Tahap II 2025 dibuka oleh Pemprov Jakarta. Dok-Istimewa

Pendaftaran KJMU Tahap II 2025 dibuka oleh Pemprov Jakarta. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemprov Jakarta lewat Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. 

Dinas Pendidikan DKI mengumumkan informasi tersebut lewat akun resmi Instagram @disdikdki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahap kedua ini, Pemprov menargetkan 3.466 penerima baru. Kuota ini disiapkan untuk menggantikan mahasiswa penerima KJMU sebelumnya yang sudah lulus. Artinya, kesempatan lebar terbuka bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.

Masyarakat yang mau daftar bisa cek informasi lengkap melalui UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP). Layanan tersedia lewat WhatsApp 0852-1124-7089 atau langsung klik website resmi di p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Baca Juga :  Gerakan Indonesia ASRI Digencarkan, Polairud Polda Metro Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Syarat Umum KJMU 2025

Berdasarkan Pergub DKI Nomor 101 Tahun 2021, penerima KJMU wajib:

  • Punya KTP dan KK DKI Jakarta.
  • Terdaftar di DTKS atau masuk kategori miskin/rentan miskin versi Dinsos.
  • Tidak sedang terima beasiswa lain dari APBN/APBD.

Syarat Khusus Calon Mahasiswa

  • Lulus SMA/SMK/MA di Jakarta dalam 3 tahun terakhir.
  • Lolos seleksi PTN jalur reguler akademik/vokasi atau PTKIN Kemenag.
  • Bisa juga lolos seleksi PTS jalur reguler akademik/vokasi atau PTKIN unggulan di Jakarta.
Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Luncurkan Program KJMU Ala LPDP, Kuota Awal 100 Mahasiswa Tahun 2026

Syarat Mahasiswa Aktif

  • Lulus SMA/SMK/MA di Jakarta dalam 3 tahun terakhir.
  • Sudah diterima di PTN reguler akademik/vokasi atau PTKIN Kemenag.
  • Atau di PTS jalur reguler akademik/vokasi/PTKIN Kemenag unggulan di Jakarta.
  • Kampus minimal akreditasi B.
  • Lokasi kampus di Jakarta.
  • Masuk peringkat 4.000 dunia QS Ranking/Webometrics, maksimal semester 4.

Ajakan Pemprov Jakarta

Pemprov Jakarta mengajak mahasiswa untuk segera daftar KJMU Tahap II 2025. Program ini jadi bentuk dukungan pemerintah agar generasi muda bisa lanjut kuliah tanpa pusing mikirin biaya.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor
Prabowo Minta Danantara Bantu Lanjutkan LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh
Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan
Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:21 WIB

Prabowo Minta Danantara Bantu Lanjutkan LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh

Rabu, 16 September 2026 - 05:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 05:27 WIB

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney pangkas pajak investasi jadi 6,4% dan dorong konsesi bandara demi perkuat ekonomi dari perang dagang AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Mark Carney Pangkas Pajak Investasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:03 WIB

Putera Mahkota Arab Saudi MBS temui Presiden Mesir el-Sissi di Kairo untuk galang dukungan hadapi serangan Houthi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putera Mahkota Arab Saudi Temui Presiden Mesir

Kamis, 17 Sep 2026 - 06:00 WIB