Penculikan di Bekasi, Pria Diduga Disekap Komplotan Ngaku Polisi dan Diperas Rp12 Juta

Rabu, 1 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video viral dugaan penculikan brutal di Bekasi bikin geger.

Seorang pria berinisial AA ditemukan terkapar lemah setelah diduga diculik komplotan yang mengaku sebagai polisi. Tak hanya disekap, korban juga disebut diperas hingga Rp12 juta.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, pelaku diduga berjumlah empat orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka langsung menyergap korban, menodong, lalu melakban sebelum menguras uangnya. Setelah itu, pelaku membuang korban di kawasan Grand Wisata, Bekasi.

Beberapa saat kemudian, petugas keamanan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan. Ia terlihat sesak napas dan tidak berdaya di lokasi.

Baca Juga :  Inara Rusli Tarik Laporan, Polisi Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Insanul Fahmi

Polisi Dalami Kasus

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan penyelidikan masih berjalan.

Polisi kini memburu fakta di balik dugaan penculikan dan pemerasan tersebut.

“Kasus ini masih didalami Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Namun, proses penyelidikan tidak berjalan mulus. Polisi mengaku menghadapi kendala karena kondisi korban masih trauma berat.

“Kami fokus memulihkan kondisi korban. Selain itu, kami butuh keterangan detail untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas Budi.

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di Jakarta, Gubernur Pramono Anung Tampil dengan Jas Demang Betawi

Kerugian Rp12 Juta Masih Diverifikasi

Sementara itu, dugaan kerugian korban mencapai Rp12 juta. Meski demikian, polisi belum memastikan angka tersebut karena masih menunggu data transaksi perbankan.

“Informasi awal sekitar Rp12 juta, tapi kami harus verifikasi melalui data rekening korban,” ujarnya.

Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pasal berat terkait penculikan, pemerasan, hingga penipuan dengan modus menyamar sebagai aparat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB