Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol

Jumat, 25 September 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pencurian uang dalam brankas. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Pencurian uang dalam brankas. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID โ€“ Uang Rp75 juta yang tersimpan di dalam brankas Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar, raib digasak pencuri.

Polisi akhirnya mengungkap kasus yang terjadi sejak 6 Agustus 2026 tersebut. Seorang pemuda berinisial AF (19) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Yang memprihatinkan, polisi menyebut uang hasil pencurian itu telah habis. AF mengaku menggunakannya untuk membeli sabu dan bermain judi online (judol).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan. Polisi menghadapi kendala karena rekaman CCTV di sekitar Masjid Al Markaz kurang jelas.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pencurian berlangsung pada Kamis malam, 6 Agustus 2026.

โ€œJadi pada saat itu kejadian di tanggal 6 Agustus ini waktu yang cukup lama karena pada saat kejadian CCTV yang ada di Al Markaz kurang jelas,โ€ kata Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (24/9/2026).

Brankas Dibawa Keluar untuk Dibongkar

Polisi menduga AF sudah mengetahui keberadaan brankas yang menyimpan uang sebelum menjalankan aksinya.

Saat kondisi masjid sepi dan tidak ada penjagaan, AF diduga masuk lalu mengambil brankas tersebut. Brankas kemudian dibawa keluar dan dibongkar di rumah yang diduga berkaitan dengan orang lain.

Baca Juga :  Dibujuk Keluarga, Gilang Terjerumus Jadi Kurir 43 Kg Sabu

Arya mengatakan AF berperan sebagai eksekutor. Polisi menduga peralatan untuk mencungkil brankas berasal dari rekannya.

โ€œDia yang melakukan pencurian itu sebagai eksekutor, membawa brankas ke rumah GF untuk dibongkar. AF sendiri mencungkil brankas menggunakan peralatan dari GF,โ€ ujar Arya.

Temuan tersebut membuat polisi tidak berhenti pada penangkapan AF. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya orang lain yang membantu aksi tersebut.

Polisi Dalami Peran GF dan DA

Selain AF, polisi tengah menyelidiki keterlibatan dua orang lain berinisial GF (19) dan DA (25).

Keduanya belum dinyatakan bersalah. Polisi masih mengumpulkan bukti untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi pembobolan brankas tersebut.

Arya menyebut AF telah diamankan, sedangkan GF dan DA masih dalam pengejaran serta pendalaman penyidik.

Penyidik juga menduga pencurian tersebut bukan tindakan spontan. AF disebut sudah mengetahui keberadaan brankas dan uang di dalamnya sebelum datang ke lokasi.

Artinya, polisi kini tidak hanya mengejar pelaku lain, tetapi juga berusaha mengurai rangkaian aksi sejak persiapan hingga uang hasil pencurian berpindah tangan.

Uang Rp75 Juta Ludes untuk Sabu dan Judi Online

Setelah berhasil menguasai uang tersebut, AF kemudian melarikan diri ke Kendari.

Dalam pemeriksaan, AF mengaku uang Rp75 juta telah habis digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online.

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri 17 Tahun di Minahasa Tenggara, Cemburu Berujung Maut

โ€œAF sendiri mengaku bahwa menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu-sabu serta untuk judol,โ€ kata Arya.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan dampak lain dari penyalahgunaan narkotika dan perjudian online.

Uang dalam jumlah besar yang seharusnya menjadi bagian dari pengelolaan yayasan justru berakhir digunakan untuk dua aktivitas yang kini sedang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Polisi masih mendalami apakah seluruh uang tersebut benar-benar digunakan oleh AF sendiri atau terdapat aliran dana kepada pihak lain.

Polisi Butuh Waktu Ungkap Kasus

Jarak waktu antara kejadian dan penangkapan membuat pengungkapan kasus ini tidak berlangsung cepat.

Penyidik harus bekerja dengan keterbatasan rekaman CCTV. Polisi kemudian melakukan identifikasi dan penelusuran hingga mengetahui AF telah berada di Kendari.

โ€œPelaku kabur ke Kendari, di Kendari cukup lama, dan kerugian yang dialami oleh yayasan Al Markaz itu Rp75 juta dan pelakunya sudah ditangkap,โ€ kata Arya.

AF kini harus mempertanggungjawabkan dugaan pencurian tersebut melalui proses hukum.

Polisi menjerat AF dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian. Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu, polisi masih memburu dan mendalami keterlibatan GF serta DA.

Penyidikan masih berjalan. Karena itu, status dan peran setiap orang yang diduga terkait kasus tersebut tetap menunggu pembuktian lebih lanjut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi
Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan
KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR
Galodo Solok Tewaskan 1 Warga, Polri Buka Pengungsian dan Cari Korban Hilang
Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Polda Banten Selidiki
Polisi Ungkap 20 Video A Day in My Life, 2 Tersangka Pernah Jadi Karyawan Swasta
Banjir Bandang Solok Putus Jalan Solok-Padang, 70 Rumah Terdampak

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:04 WIB

Pencuri Brankas Masjid Al Markaz Gasak Rp75 Juta, Uangnya Ludes untuk Sabu dan Judol

Kamis, 24 September 2026 - 14:19 WIB

Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap NB, Tersangka Penembakan ASN Yahukimo dan Sita 3 Amunisi

Rabu, 23 September 2026 - 13:19 WIB

Mediasi Dua Ormas di Sukabumi Berubah Jadi Adu Bacok, 5 Orang Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 13:06 WIB

KM Virgo Transport 8: 19 Meninggal, 116 Orang Masih Dicari Tim SAR

Berita Terbaru

AntGamer meluncurkan monitor ANT272TUE Tandem WOLED 4K 240Hz dual mode dan QHD 540Hz. Simak spesifikasi lengkap dan harganya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AntGamer Rilis Monitor Gaming Tandem WOLED 4K 240Hz

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi, prakiraan cuaca Jabodetabek Jumat 25 September 2026 BMKG.
(Posnews/BMKG)

JABODETABEK

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Berawan, Tangerang Hujan

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:44 WIB