BENGKALIS, POSNEWS.CO.ID – Polres Bengkalis kembali tancap gas dalam perang melawan narkotika. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar dengan menyita 13 kilogram barang haram serta ratusan etomidate.
Tak hanya itu, dua orang pengedar langsung diringkus dalam operasi tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen jajarannya dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Polres Bengkalis akan terus bergerak dan konsisten memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegasnya, Minggu (22/3/2026).
Penangkapan Dramatis di Pelabuhan Roro
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif.
Selanjutnya, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.43 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Kris Tofel, bergerak cepat ke lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sana, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang tengah mengantre di pelabuhan. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44).
Barang Bukti Fantastis Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Sebanyak 13 bungkus sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram berhasil disita.
Tak berhenti di situ, petugas juga mengamankan 373 cartridge yang diduga narkotika golongan II jenis etomidate. Rinciannya, terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge berwarna merah.
Selain narkotika, polisi turut menyita tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Diupah Rp50 Juta, Positif Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Keduanya ditugaskan untuk menjemput barang tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan fantastis sebesar Rp50 juta.
Namun demikian, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan aktif dalam jaringan narkotika.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika bisa ditekan secara maksimal dan generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba. (red)
Editor : Hadwan




















