JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Waspada, kasus penipuan travel haji makin marak. Kali ini penipuan biaya haji terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara membuat publik heboh.
Seorang pria berinisial AKBÂ melapor ke polisi setelah uang miliaran rupiah untuk keberangkatan haji puluhan jamaah raib tak kembali.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 23 November 2025 pukul 10.00 WIB di Jl. Swasembada Barat, Kebon Bawang, Tanjung Priok.
PT FWI, perusahaan penyelenggara perjalanan umrah dan haji, diduga terlibat dalam kasus ini. SN, Direktur Utama perusahaan tersebut, menjadi pihak terlapor.
Menurut laporan korban, uang sebesar Rp 3.666.412.500 diserahkan bertahap kepada terlapor. Dana itu digunakan untuk 23 calon jamaah haji Mujamalah 2025.
Namun, ketika waktu pelaksanaan haji tiba, seluruh jamaah tidak diberangkatkan. Korban meminta pengembalian uang berkali-kali, tetapi hingga kini masih ada dana sebesar Rp 866.412.500 yang belum dikembalikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku Masih Dilidik
Polisi mencatat nama MSÂ sebagai pihak terduga pelaku lain dan kini masih dalam proses penyelidikan. Dua saksi, yaitu M. Shufi dan Saman, sudah dimintai keterangan.
Kasus ini resmi ditangani Polres Metro Jakarta Utara. (red)





















