NAIROBI – Komitmen global untuk menyelamatkan bumi kembali diperkuat di tanah Afrika. Sidang Majelis Lingkungan Hidup PBB ke-7 (UNEA-7) resmi berakhir di Nairobi, Kenya, pada Kamis (11/12/2025).
Ribuan delegasi pulang dengan membawa oleh-oleh berharga. Tercatat, negara-negara anggota berhasil mengadopsi serangkaian resolusi progresif. Tujuannya jelas, mereka ingin memajukan solusi nyata demi planet yang lebih tangguh.
Pertemuan ini mengusung tema besar “Memajukan solusi berkelanjutan untuk planet yang tangguh”. Hasilnya, majelis menyetujui 11 resolusi, tiga keputusan, dan satu deklarasi menteri.
Fokus utama mereka menyasar “tiga krisis planet” (triple planetary crisis) yang kini mencekik bumi. Krisis tersebut meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi yang tak terkendali.
AI Hijau dan Perlindungan Gletser
Sekitar 6.000 delegasi dari pemerintah, organisasi internasional, hingga sektor swasta memadati ruang sidang. Mereka sepakat untuk meningkatkan aksi di berbagai sektor vital.
Resolusi yang diadopsi mencakup perlindungan terumbu karang yang kian memutih. Selain itu, manajemen mineral dan logam yang bertanggung jawab menjadi sorotan utama.
Menariknya, isu teknologi modern juga masuk dalam agenda. PBB mendorong penerapan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang berkelanjutan untuk memantau kondisi lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak ketinggalan, isu spesifik seperti perlindungan gletser, penanganan kebakaran hutan lintas negara, dan tata kelola limbah kimia juga mendapat porsi besar dalam kesepakatan tersebut.
Langkah Konkret Implementasi di Lapangan
Resolusi di atas kertas tentu tidak akan berarti tanpa aksi nyata. Berdasarkan hasil sidang, berikut adalah langkah-langkah implementasi yang bisa segera diterapkan oleh negara anggota:
- Integrasi AI untuk Deteksi Dini: Pemerintah dapat menggunakan teknologi AI untuk membangun sistem peringatan dini. Contohnya, memprediksi jalur kebakaran hutan atau mendeteksi ledakan alga berbahaya (algal blooms) di perairan sebelum merusak ekosistem ikan.
- Reformasi Tambang dan Limbah: Negara berkembang pemilik sumber daya mineral wajib memperketat regulasi. Mereka harus menerapkan standar “pertambangan hijau” dan ekonomi sirkular untuk logam, sehingga limbah tambang tidak lagi mencemari sungai.
- Zona Konservasi Karang: Negara kepulauan perlu segera memetakan ulang zona perlindungan laut. Lantas, mereka harus menegakkan hukum yang tegas untuk melindungi terumbu karang dari aktivitas destruktif seperti penangkapan ikan dengan bom.
- Kerja Sama Lintas Batas: Untuk isu kebakaran hutan, negara tetangga harus membuat protokol respons cepat bersama. Dengan begitu, bantuan pemadaman udara bisa masuk tanpa hambatan birokrasi saat bencana terjadi.
Kepemimpinan Baru Menuju 2027
Sidang juga mengesahkan Deklarasi Menteri yang kuat. Dokumen ini menekankan prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pengambilan keputusan lingkungan.
Selain itu, UNEA menyetujui strategi jangka menengah Program Lingkungan PBB (UNEP) untuk empat tahun ke depan.
Pada sesi penutupan, tongkat estafet kepemimpinan berpindah tangan. Matthew Samuda, Menteri Air, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Jamaika, terpilih sebagai Presiden UNEA-8.
Nantinya, Sidang UNEA-8 dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 10 Desember 2027. Dunia kini menanti apakah resolusi Nairobi ini akan benar-benar menjadi aksi nyata atau sekadar dokumen arsip PBB.

















