JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Bayangkan ini: sebuah desa di kaki gunung yang puluhan tahun hidup makmur dari mata air jernih yang mengalir gratis. Namun, tiba-tiba, sumur-sumur mereka mengering. Di saat yang sama, di bagian hulu, sebuah pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) baru beroperasi, menyedot jutaan liter air per hari dari sumber yang sama.
Ini bukan skenario fiksi. Faktanya, ini adalah realitas yang terjadi di banyak wilayah dan memicu apa yang kita kenal sebagai “Perang Air Minum”—konflik sunyi antara kebutuhan dasar warga dan kepentingan industri skala besar.
Konsesi Skala Masif
Di jantung konflik ini terletak pada pemberian izin konsesi. Korporasi multinasional, seringkali dengan dalih investasi dan penciptaan lapangan kerja, berhasil mendapatkan izin dari pemerintah daerah untuk mengeksploitasi sumber mata air berkualitas tinggi.
Akan tetapi, masalahnya terletak pada volume. Pabrik-pabrik ini tidak mengambil air dalam skala kecil; mereka menyedot jutaan liter per hari, 24 jam non-stop, langsung dari “jantung” akuifer (lapisan pembawa air) yang juga menghidupi sumur-sumur warga di hilir.
Dampak Ekologis dan Sosial
Dampaknya sering kali bersifat destruktif dan warga merasakannya secara langsung. Selain itu, eksploitasi berlebihan ini menyebabkan penurunan drastis muka air tanah. Akibatnya, mata air yang tadinya mengalir deras mulai mengecil, dan sumur-sumur warga—yang kedalamannya kalah jauh dibanding bor industri—mulai mengering. Bahkan, ini bukan hanya krisis air bersih, tapi juga krisis ekologi. Sawah kekurangan irigasi, dan ekosistem lokal yang bergantung pada aliran air tersebut perlahan mati.
Membeli Air dari Tanah Sendiri
Ironi paling pahit dari konflik ini adalah dari segi ekonomi. Warga lokal yang dulunya memiliki akses air bersih gratis dan melimpah, kini justru terpaksa mengeluarkan uang untuk membeli air.
Parahnya lagi, air yang mereka beli sering kali adalah air minum kemasan yang pabrik itu produksi sendiri. Padahal, pabrik itu mengambil air dari tanah mereka, mengemasnya dalam botol plastik, dan menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat. Pada akhirnya, mereka menjadi konsumen dari sumber daya yang seharusnya menjadi hak milik komunal mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Investasi vs. Hak Asasi
Konflik ini memang selalu menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit. Di satu sisi, ada desakan untuk memenuhi hak asasi manusia atas air dan melindungi lingkungan. Akan tetapi, di sisi lain, ada janji investasi besar, pendapatan asli daerah (PAD), dan penyerapan tenaga kerja dari industri.
Pertanyaannya menjadi fundamental: apakah air adalah komoditas yang bisa kita perjualbelikan, atau hak asasi yang tidak boleh siapa pun ganggu gugat? Oleh karena itu, saat warga kalah akses dari industri, perang air ini membuktikan bahwa masa depan sumber daya vital kita sedang berada dalam pertaruhan.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















