Perang Air Minum: Saat Sumber Mata Air Lokal Dicaplok Korporasi Besar

Selasa, 4 November 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ironi di balik sebotol air mineral: sumur warga mengering setelah pabrik AMDK beroperasi di hulu. Warga kini terpaksa membeli air yang diambil dari tanah mereka sendiri. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Ironi di balik sebotol air mineral: sumur warga mengering setelah pabrik AMDK beroperasi di hulu. Warga kini terpaksa membeli air yang diambil dari tanah mereka sendiri. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Bayangkan ini: sebuah desa di kaki gunung yang puluhan tahun hidup makmur dari mata air jernih yang mengalir gratis. Namun, tiba-tiba, sumur-sumur mereka mengering. Di saat yang sama, di bagian hulu, sebuah pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) baru beroperasi, menyedot jutaan liter air per hari dari sumber yang sama.

Ini bukan skenario fiksi. Faktanya, ini adalah realitas yang terjadi di banyak wilayah dan memicu apa yang kita kenal sebagai “Perang Air Minum”—konflik sunyi antara kebutuhan dasar warga dan kepentingan industri skala besar.

Konsesi Skala Masif

Di jantung konflik ini terletak pada pemberian izin konsesi. Korporasi multinasional, seringkali dengan dalih investasi dan penciptaan lapangan kerja, berhasil mendapatkan izin dari pemerintah daerah untuk mengeksploitasi sumber mata air berkualitas tinggi.

Akan tetapi, masalahnya terletak pada volume. Pabrik-pabrik ini tidak mengambil air dalam skala kecil; mereka menyedot jutaan liter per hari, 24 jam non-stop, langsung dari “jantung” akuifer (lapisan pembawa air) yang juga menghidupi sumur-sumur warga di hilir.

Baca Juga :  Sakral vs Viral: Dilema Pelestarian Upacara Adat di Era Konten Digital

Dampak Ekologis dan Sosial

Dampaknya sering kali bersifat destruktif dan warga merasakannya secara langsung. Selain itu, eksploitasi berlebihan ini menyebabkan penurunan drastis muka air tanah. Akibatnya, mata air yang tadinya mengalir deras mulai mengecil, dan sumur-sumur warga—yang kedalamannya kalah jauh dibanding bor industri—mulai mengering. Bahkan, ini bukan hanya krisis air bersih, tapi juga krisis ekologi. Sawah kekurangan irigasi, dan ekosistem lokal yang bergantung pada aliran air tersebut perlahan mati.

Membeli Air dari Tanah Sendiri

Ironi paling pahit dari konflik ini adalah dari segi ekonomi. Warga lokal yang dulunya memiliki akses air bersih gratis dan melimpah, kini justru terpaksa mengeluarkan uang untuk membeli air.

Parahnya lagi, air yang mereka beli sering kali adalah air minum kemasan yang pabrik itu produksi sendiri. Padahal, pabrik itu mengambil air dari tanah mereka, mengemasnya dalam botol plastik, dan menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat. Pada akhirnya, mereka menjadi konsumen dari sumber daya yang seharusnya menjadi hak milik komunal mereka.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 3 Pelaku Duel Maut Kintamani Bali, 2 Tewas Ditebas Pedang Katana

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investasi vs. Hak Asasi

Konflik ini memang selalu menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit. Di satu sisi, ada desakan untuk memenuhi hak asasi manusia atas air dan melindungi lingkungan. Akan tetapi, di sisi lain, ada janji investasi besar, pendapatan asli daerah (PAD), dan penyerapan tenaga kerja dari industri.

Pertanyaannya menjadi fundamental: apakah air adalah komoditas yang bisa kita perjualbelikan, atau hak asasi yang tidak boleh siapa pun ganggu gugat? Oleh karena itu, saat warga kalah akses dari industri, perang air ini membuktikan bahwa masa depan sumber daya vital kita sedang berada dalam pertaruhan.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut
Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk
Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas
Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda
Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang
: Donald Trump Ancam Blokir Akses dan Tuntut Kepemilikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:00 WIB

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:09 WIB

Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:53 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:35 WIB

Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas

Berita Terbaru