BENGKALIS, POSNEWS.CO.ID – Modus sindikat narkoba semakin sulit ditebak. Di Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, jaringan pengedar etomidate diduga menggunakan denah rahasia untuk menandai lokasi penyimpanan barang haram.
Namun, strategi itu justru menjadi petunjuk bagi polisi. Bareskrim Polri membongkar jaringan tersebut dan menangkap tiga orang tersangka. Dari operasi itu, penyidik menyita 1.400 vape berisi etomidate, 118 butir ekstasi, serta sejumlah ponsel.
Pengungkapan kasus berlangsung setelah Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi mengenai rencana transaksi etomidate di wilayah Rupat pada Selasa (11/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Subdit IV kemudian melakukan penyelidikan dan surveillance untuk memastikan informasi tersebut.
Ditangkap, Malah Ditemukan Peta
Perburuan polisi membuahkan hasil pada Rabu (12/8/2026).
Petugas menangkap Adiah (55) di Jalan Hutan Panjang, Bengkalis. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan secarik kertas yang tampak seperti gambar denah.
Awalnya terlihat seperti kertas biasa. Namun, penyidik kemudian memperoleh keterangan bahwa gambar tersebut diduga merupakan petunjuk lokasi penyimpanan narkotika jenis etomidate.
Menurut polisi, denah itu sebelumnya dibuat atau diletakkan oleh menantu Adiah, Satpriyanto, yang kini masuk daftar pencarian orang. Polisi pun mengikuti petunjuk tersebut.
1,5 Jam Menyisir, Karung Berisi Narkoba Ditemukan
Tim bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan dalam denah.
Penyisiran berlangsung sekitar 1,5 jam. Petugas akhirnya menemukan sebuah karung yang disembunyikan di kawasan semak rumput di pinggir Jalan Pangkalan Baru, Hutan Panjang, Rupat.
Saat diperiksa, isinya bukan barang biasa. Sebanyak 1.400 vape berisi etomidate dan 118 butir ekstasi ditemukan di dalamnya.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa denah yang dibawa Adiah memang digunakan sebagai petunjuk untuk mengambil barang narkotika.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Azman (45). Tak lama setelah penangkapan Adiah, Azman menyerahkan diri ke Polsek Rupat Batu Panjang pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari titik ini, penyidik terus menelusuri bagaimana narkotika tersebut bergerak dari satu tangan ke tangan lainnya. Polisi juga menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Jejak Jaringan Mengarah ke Malaysia
Penyidikan kemudian membuka jalur komunikasi yang diduga melibatkan seorang warga negara Malaysia bernama Tambi.
Dalam komunikasi yang berlangsung di bawah pengawasan polisi, Adiah diduga mendapat arahan untuk menyerahkan etomidate kepada Yolanda Dilfi Yanti, yang kini juga berstatus DPO.
Tujuannya mengarah ke Dumai, Riau. Artinya, penyidik tidak lagi berhadapan dengan transaksi sederhana. Polisi kini mendalami dugaan jaringan yang memiliki mata rantai hingga lintas negara.
Kamar Hotel Jadi Titik Penangkapan
Pada Jumat (14/8/2026), Yolanda disebut menghubungi Adiah untuk mengambil etomidate di kamar 418 sebuah hotel di Dumai.
Tim Bareskrim langsung melakukan pengintaian. Seorang pria kemudian terlihat masuk ke kamar tersebut. Beberapa saat kemudian, pria itu keluar sambil membawa karung goni dan menelepon seseorang.
Polisi membuntutinya. Pria tersebut belakangan diketahui bernama Agusni Pratama (27).
Petugas akhirnya menghentikan pergerakannya dan menangkap Agusni bersama karung berisi etomidate. Dengan demikian, tiga orang telah diamankan dalam perkara tersebut, yakni Adiah, Azman dan Agusni Pratama.
Tiga Orang Masih Jadi Buronan
Bareskrim belum menutup kasus ini. Penyidik masih mengejar tiga orang yang diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut.
Mereka adalah:
- Satpriyanto, menantu Adiah;
- Tambi, warga negara Malaysia;
- Yolanda Dilfi Yanti, yang disebut berperan sebagai koordinator kurir.
Ketiganya kini masuk daftar pencarian orang. Polisi juga masih mendalami siapa pihak yang mengendalikan jaringan tersebut dan dari mana pasokan narkotika berasal.
Modus Berubah, Bahayanya Tetap Sama
Kasus di Bengkalis menjadi gambaran bahwa jaringan narkoba terus mencari cara untuk mengelabui aparat.
Barang disembunyikan di lokasi yang tidak mencolok. Petunjuknya bahkan dibuat dalam bentuk denah agar hanya orang tertentu yang memahami lokasi penyimpanan.
Namun, strategi tersebut justru menjadi bumerang. Secarik kertas yang seharusnya menjadi rahasia malah membuka jalan polisi menuju karung berisi ribuan vape etomidate.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat. Narkotika tidak selalu tampil dalam bentuk yang mudah dikenali.
Etomidate dapat dikemas dalam perangkat vape sehingga masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usul, kandungan maupun jalur peredarannya.
Jangan Berhenti di Kurir
Penangkapan tiga tersangka memang menjadi langkah penting. Namun, pekerjaan terbesar polisi justru berada di tahap berikutnya.
Siapa pemasoknya? Siapa pengendalinya? Dari mana barang tersebut masuk? Dan ke mana saja jaringan itu mendistribusikannya?
Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pengembangan penyidikan. Sebab, jika hanya kurir yang ditangkap, jaringan dapat kembali bergerak dengan orang baru.
Karena itu, pengungkapan kasus etomidate di Rupat diharapkan tidak berhenti pada tiga tersangka. Polisi perlu membongkar seluruh rantai peredaran hingga aktor yang berada di balik layar.
Peta rahasia sudah terbuka. Kini giliran seluruh jaringan narkoba di belakangnya yang harus dibongkar. **
Editor : Hadwan














