Polda Metro Bongkar Amunisi Ilegal di Jakbar, OA Ditangkap Bersama Ratusan Peluru

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ratusan amunisi ilegal berbagai kaliber hasil penangkapan tersangka OA di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ratusan amunisi ilegal berbagai kaliber hasil penangkapan tersangka OA di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus kepemilikan ratusan amunisi ilegal di Jakarta Barat.

Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras menangkap tersangka OA (55) setelah pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan, penangkapan OA bermula dari pengakuan RS yang menyebut memperoleh amunisi dari tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegas Budi, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pencurian Baterai BTS di Lampung, Satu Pelaku Tewas usai Baku Tembak

Setelah itu, tim bergerak cepat menuju kontrakan OA pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penggeledahan, polisi menyita ratusan butir amunisi berbagai kaliber—mulai 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm.

Petugas juga mengamankan 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, dan dua boks sparepart pistol. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Data Terbaru: 15 Tewas dalam Tabrakan Kereta Bekasi, Identifikasi Masih Berjalan

Budi menegaskan, pengungkapan ini membuktikan komitmen Polda Metro Jaya memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api melalui call center Polri 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas biaya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terbaru