Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu dari WNA

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu seberat 516 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jakarta. (Foto-PMJ)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu seberat 516 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jakarta. (Foto-PMJ)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) berinisial ES. Jaringan ini telah beroperasi sejak 2004, mencakup Iran, China, Malaysia, hingga Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyampaikan, pihak kepolisian menyita sabu seberat 516 kilogram dalam penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tiga tim khusus.

“Setelah menerima laporan, kami membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ahmad David dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

Pada 10 Juli 2025, tim pertama menggerebek kontrakan di Grogol, Jakarta Barat, menangkap tiga tersangka: SA (33), DE (30), dan AW (35). Polisi menyita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh China.

Baca Juga :  Dua Pria Diciduk Polisi, Kepergok Curi di Tengah HUT RI ke-80 Monas

Tim kedua melakukan penggerebekan pada 31 Juli 2025 di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Tiga tersangka lain, AD (30), DM (34), dan MM (27), ditangkap bersama 35 kilogram sabu kemasan teh China warna gold.

Dari pengembangan kasus, polisi mengejar bandar utama berinisial Z (50), yang ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Islam Pondok Kopi membawa lebih dari 1 kilogram sabu yang disembunyikan di jok motor.

Baca Juga :  Trik Psikologi di Balik Rp 9.990 yang Membuat Anda Terus Belanja

“Di Perum De Minimalis Bekasi, tim mengamankan 470 kilogram sabu dalam 484 bungkus plastik. Modus operandi narkoba ini disamarkan dalam kemasan makanan dan tupperware,” jelas Ahmad David.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka menggunakan mobil yang dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan sabu agar sulit diperiksa. SA dan Z diduga sebagai bandar utama, sementara lima lainnya berperan sebagai kurir.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB