Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu dari WNA

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu seberat 516 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jakarta. (Foto-PMJ)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu seberat 516 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jakarta. (Foto-PMJ)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) berinisial ES. Jaringan ini telah beroperasi sejak 2004, mencakup Iran, China, Malaysia, hingga Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyampaikan, pihak kepolisian menyita sabu seberat 516 kilogram dalam penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tiga tim khusus.

“Setelah menerima laporan, kami membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ahmad David dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

Pada 10 Juli 2025, tim pertama menggerebek kontrakan di Grogol, Jakarta Barat, menangkap tiga tersangka: SA (33), DE (30), dan AW (35). Polisi menyita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh China.

Baca Juga :  Heboh! Setya Novanto Bebas Bersyarat, Keluar Lebih Cepat dari Lapas Sukamiskin

Tim kedua melakukan penggerebekan pada 31 Juli 2025 di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Tiga tersangka lain, AD (30), DM (34), dan MM (27), ditangkap bersama 35 kilogram sabu kemasan teh China warna gold.

Dari pengembangan kasus, polisi mengejar bandar utama berinisial Z (50), yang ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Islam Pondok Kopi membawa lebih dari 1 kilogram sabu yang disembunyikan di jok motor.

Baca Juga :  Divhumas Polri Gelar Pasar Murah 2025, Harga Beras 10 Kg Hanya Rp110 Ribu

“Di Perum De Minimalis Bekasi, tim mengamankan 470 kilogram sabu dalam 484 bungkus plastik. Modus operandi narkoba ini disamarkan dalam kemasan makanan dan tupperware,” jelas Ahmad David.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka menggunakan mobil yang dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan sabu agar sulit diperiksa. SA dan Z diduga sebagai bandar utama, sementara lima lainnya berperan sebagai kurir.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Berita Terbaru