Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 102,2 Gram Sabu di Grogol, Pelaku Ditangkap

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu 102,2 gram yang disita dari pelaku di Grogol Jakarta Barat. Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu 102,2 gram yang disita dari pelaku di Grogol Jakarta Barat. Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polda Metro Jaya terus menggencarkan perang terhadap narkoba. Terbaru, polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Petugas menyergap seorang pria di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Polisi Tangkap Pelaku dan Sita 102,2 Gram Sabu

Dalam operasi itu, polisi menangkap pria berinisial E.R.I (22) yang diduga mengedarkan sekaligus menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian menggeledah pelaku dan menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram.

Baca Juga :  Begal COD Todongkan Pistol di Kalideres, Korban Kejar Pelaku Hingga Tabrakan

Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dan dilakban bertuliskan “Fragile”.

Setelah itu, ia memasukkan kardus tersebut ke dalam paper bag merah untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan narkotika.

“Pada Senin, 2 Maret 2026, kami mengamankan pelaku berinisial E.R.I dengan barang bukti 102,2 gram sabu di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Hadapi Aksi Anarkis di Sejumlah Wilayah

Polisi Kejar Jaringan hingga Bandar

AKP Rumangga juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena merusak masa depan generasi bangsa.

Ia memastikan setiap kasus yang terungkap akan dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dan menelusuri kasus ini sampai ke bandarnya,” ujarnya.

Kini, penyidik membawa tersangka beserta barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Melalui pengungkapan ini, polisi menegaskan tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba di Ibu Kota. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga
Polri Bagikan 38.268 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H untuk Personel dan ASN Mabes
Taktik Menghadapi Inflasi Musiman Saat Belanja Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:52 WIB

Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:33 WIB

Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita

Berita Terbaru