Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 102,2 Gram Sabu di Grogol, Pelaku Ditangkap

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu 102,2 gram yang disita dari pelaku di Grogol Jakarta Barat. Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu 102,2 gram yang disita dari pelaku di Grogol Jakarta Barat. Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polda Metro Jaya terus menggencarkan perang terhadap narkoba. Terbaru, polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Petugas menyergap seorang pria di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Polisi Tangkap Pelaku dan Sita 102,2 Gram Sabu

Dalam operasi itu, polisi menangkap pria berinisial E.R.I (22) yang diduga mengedarkan sekaligus menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian menggeledah pelaku dan menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram.

Baca Juga :  Pak Ogah Aniaya Pengendara Motor di Lampu Merah Grogol, Polisi Amankan 3 Pelaku

Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dan dilakban bertuliskan “Fragile”.

Setelah itu, ia memasukkan kardus tersebut ke dalam paper bag merah untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan narkotika.

“Pada Senin, 2 Maret 2026, kami mengamankan pelaku berinisial E.R.I dengan barang bukti 102,2 gram sabu di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” tegasnya.

Baca Juga :  Korea Selatan Bidik Afrika guna Atasi Kelumpuhan Selat Hormuz

Polisi Kejar Jaringan hingga Bandar

AKP Rumangga juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena merusak masa depan generasi bangsa.

Ia memastikan setiap kasus yang terungkap akan dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dan menelusuri kasus ini sampai ke bandarnya,” ujarnya.

Kini, penyidik membawa tersangka beserta barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Melalui pengungkapan ini, polisi menegaskan tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba di Ibu Kota. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray
Cuaca Minggu 19 April 2026: Jakarta, Bekasi hingga Bogor Berpotensi Hujan
Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik
BNN dan NU Alarm Keras: Vape Bisa Jadi Pintu Masuk Narkoba
Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:24 WIB

Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray

Minggu, 19 April 2026 - 07:01 WIB

Cuaca Minggu 19 April 2026: Jakarta, Bekasi hingga Bogor Berpotensi Hujan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik

Sabtu, 18 April 2026 - 16:16 WIB

BNN dan NU Alarm Keras: Vape Bisa Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman

Berita Terbaru