Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Kemayoran, Ribuan Butir Ekstasi Disita

Kamis, 6 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, narkotika diamankan pihak kepolisian.(Posnews/Ist)

Ilustrasi, narkotika diamankan pihak kepolisian.(Posnews/Ist)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Jaringan narkoba masih terus memasok barang haramnya di Ibu Kota Jakarta. Mereka kerap kucing-kucingan dengan aparat kepolisian agar aksinya tidak diketahui. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyita 1.475 butir ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu dari tangan pelaku.

“Kami amankan tersangka P di rumahnya di Kemayoran bersama barang bukti ekstasi dan sabu,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Pemuda Dihajar di Masjid Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11) sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel sebagai bukti tambahan.

Awalnya, kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut,” jelas Indra.

Polisi kemudian menyelidiki laporan itu, mendatangi lokasi, dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Saat digeledah, polisi menemukan paket narkotika dalam plastik klip bening. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial ICL.

Baca Juga :  Saat Sepak Bola Menjadi Alat Politik dan Revolusi di Mesir

Pengakuan ini menjadi petunjuk penting untuk mengejar pemasok narkoba,” ungkap AKBP Indra.

Pelaku kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mencari pemasok narkoba yang menjadi sumber barang haram tersebut.

Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKBP Indra. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terbaru