Pemuda Dihajar di Masjid Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

Senin, 3 November 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi kekerasan dimana saja bisa terjadi. Peristiwa kekerasan hingga mengakibatkan kematian menggemparkan Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. 

Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) menjadi sasaran penganiayaan brutal hingga terseret keluar masjid dalam kondisi lemah tak berdaya.

Polisi bergerak cepat dan sudah menangkap tiga pelaku, sementara dua lainnya masih buron.

Ketiga pelaku yang kini diamankan yaitu ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Tragedi ini bermula ketika korban hendak istirahat di dalam masjid.

Namun, pelaku utama ZP alias A melarang korban tidur di area masjid. Korban tetap berbaring, dan situasi langsung memanas.

Merasa tersinggung, ZP alias A kemudian memanggil empat rekan lainnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar 100 Cartridge Etomidate di Tanjung Priok, Jaringan Masih Diburu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima orang itu lantas menghajar korban tanpa ampun di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar. Kepala korban bahkan sempat terbentur anak tangga saat diseret hingga terkapar.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menginjak korban dan melemparnya dengan buah kelapa hingga tewas. Lebih kejam lagi, pelaku SS ikut mencopet uang Rp10 ribu dari saku korban yang sudah tidak berdaya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menegaskan, penyidikan masih berjalan dan polisi terus memburu dua pelaku lain yang kabur.

Dua pelaku dalam pengejaran, penyidikan terus berlanjut,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Selain meringkus tiga pelaku sadis, polisi juga menyita barang bukti penting. Di antaranya rekaman CCTV detik-detik pengeroyokan serta buah kelapa yang dipakai pelaku untuk menghantam korban.

Bukti itu menjadi senjata kuat penyidik mengungkap aksi kejam tersebut.

Para pelaku kini terancam pasal berlapis tindak pidana penganiayaan berat hingga percobaan pembunuhan, sesuai hukum yang berlaku. Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi atas tindakan brutal yang terjadi di rumah ibadah itu.

Insiden ini memicu kemarahan publik karena terjadi di dalam rumah ibadah dan dilakukan secara sadis.

Polisi meminta masyarakat tenang dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke penegak hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag
Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora
Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli
Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?
Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk
Mengapa Beberapa Wilayah Memiliki Populasi Tertua di Dunia?
Adaptasi Genetik: Bisakah Spesies Bertahan dari Kepunahan?
Mengapa Teknologi mRNA Menjadi Revolusi Dunia Medis?

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:30 WIB

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:07 WIB

Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:26 WIB

Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru

Ilustrasi, Menulis ulang kode kehidupan. Kemajuan dalam pemetaan genom dan teknologi penyuntingan CRISPR membawa harapan baru bagi penyembuhan penyakit bawaan, sembari memicu perdebatan etika terdalam dalam sejarah peradaban manusia. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB