Pemuda Dihajar di Masjid Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

Senin, 3 November 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, meninggal. (Pixabay)

Ilustrasi, meninggal. (Pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi kekerasan dimana saja bisa terjadi. Peristiwa kekerasan hingga mengakibatkan kematian menggemparkan Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. 

Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) menjadi sasaran penganiayaan brutal hingga terseret keluar masjid dalam kondisi lemah tak berdaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi bergerak cepat dan sudah menangkap tiga pelaku, sementara dua lainnya masih buron.

Ketiga pelaku yang kini diamankan yaitu ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Tragedi ini bermula ketika korban hendak istirahat di dalam masjid.

Namun, pelaku utama ZP alias A melarang korban tidur di area masjid. Korban tetap berbaring, dan situasi langsung memanas.

Baca Juga :  Banjir Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob, Lantas, dan Polair di Titik Rawan Banjir

Merasa tersinggung, ZP alias A kemudian memanggil empat rekan lainnya.

Lima orang itu lantas menghajar korban tanpa ampun di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar. Kepala korban bahkan sempat terbentur anak tangga saat diseret hingga terkapar.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menginjak korban dan melemparnya dengan buah kelapa hingga tewas. Lebih kejam lagi, pelaku SS ikut mencopet uang Rp10 ribu dari saku korban yang sudah tidak berdaya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menegaskan, penyidikan masih berjalan dan polisi terus memburu dua pelaku lain yang kabur.

Dua pelaku dalam pengejaran, penyidikan terus berlanjut,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Guncangan Perdagangan Global: Trump Ancam Tarif Lebih Tinggi Pasca-Kekalahan di Mahkamah Agung

Selain meringkus tiga pelaku sadis, polisi juga menyita barang bukti penting. Di antaranya rekaman CCTV detik-detik pengeroyokan serta buah kelapa yang dipakai pelaku untuk menghantam korban.

Bukti itu menjadi senjata kuat penyidik mengungkap aksi kejam tersebut.

Para pelaku kini terancam pasal berlapis tindak pidana penganiayaan berat hingga percobaan pembunuhan, sesuai hukum yang berlaku. Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi atas tindakan brutal yang terjadi di rumah ibadah itu.

Insiden ini memicu kemarahan publik karena terjadi di dalam rumah ibadah dan dilakukan secara sadis.

Polisi meminta masyarakat tenang dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke penegak hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB