Pemuda Dihajar di Masjid Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

Senin, 3 November 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi kekerasan dimana saja bisa terjadi. Peristiwa kekerasan hingga mengakibatkan kematian menggemparkan Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. 

Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) menjadi sasaran penganiayaan brutal hingga terseret keluar masjid dalam kondisi lemah tak berdaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi bergerak cepat dan sudah menangkap tiga pelaku, sementara dua lainnya masih buron.

Ketiga pelaku yang kini diamankan yaitu ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Tragedi ini bermula ketika korban hendak istirahat di dalam masjid.

Namun, pelaku utama ZP alias A melarang korban tidur di area masjid. Korban tetap berbaring, dan situasi langsung memanas.

Baca Juga :  Mural Jalanan: Vandalisme Kriminal atau Suara Rakyat?

Merasa tersinggung, ZP alias A kemudian memanggil empat rekan lainnya.

Lima orang itu lantas menghajar korban tanpa ampun di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar. Kepala korban bahkan sempat terbentur anak tangga saat diseret hingga terkapar.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menginjak korban dan melemparnya dengan buah kelapa hingga tewas. Lebih kejam lagi, pelaku SS ikut mencopet uang Rp10 ribu dari saku korban yang sudah tidak berdaya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menegaskan, penyidikan masih berjalan dan polisi terus memburu dua pelaku lain yang kabur.

“Dua pelaku dalam pengejaran, penyidikan terus berlanjut,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Jumat, 16 Januari 2026 Diprediksi Hujan Ringan hingga Sedang

Selain meringkus tiga pelaku sadis, polisi juga menyita barang bukti penting. Di antaranya rekaman CCTV detik-detik pengeroyokan serta buah kelapa yang dipakai pelaku untuk menghantam korban.

Bukti itu menjadi senjata kuat penyidik mengungkap aksi kejam tersebut.

Para pelaku kini terancam pasal berlapis tindak pidana penganiayaan berat hingga percobaan pembunuhan, sesuai hukum yang berlaku. Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi atas tindakan brutal yang terjadi di rumah ibadah itu.

Insiden ini memicu kemarahan publik karena terjadi di dalam rumah ibadah dan dilakukan secara sadis.

Polisi meminta masyarakat tenang dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke penegak hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bau Busuk dari Kamar Kos Bongkar Kematian Tragis Wanita Muda di Pinang Ranti
Kecelakaan Maut di Mandalika, Motor Turis Jerman Ditabrak Navara hingga Tewas
Sopir Taksi Online di Tangsel Tewas Ditusuk Penumpang, Mobil Raib
Pria 20 Tahun Ditangkap, Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Korban Kekerasan Seksual
Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Ayam Goreng Krispi Ternyata Berisi 17,11 Gram Sabu, Gagal Masuk Lapas Surabaya
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Diamankan
Ditagih Angsuran, Pria 63 Tahun Bacok Penagih hingga Tewas lalu Coba Akhiri Hidup

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Bau Busuk dari Kamar Kos Bongkar Kematian Tragis Wanita Muda di Pinang Ranti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kecelakaan Maut di Mandalika, Motor Turis Jerman Ditabrak Navara hingga Tewas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Sopir Taksi Online di Tangsel Tewas Ditusuk Penumpang, Mobil Raib

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Pria 20 Tahun Ditangkap, Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Berita Terbaru

Rockstar Games merilis edisi kolektor GTA 6 seharga Rp7 juta tanpa kaset gim, menegaskan tren gim konsol sebagai barang mewah. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Rockstar Merilis Edisi Kolektor GTA 6 Seharga 6 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:22 WIB