Polda Metro Jaya Ungkap Perekrut Korban Eksploitasi Remaja Telah Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus eksploitasi remaja 15 tahun yang dijadikan pemandu karaoke hingga hamil. (Dok-PMJ)

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus eksploitasi remaja 15 tahun yang dijadikan pemandu karaoke hingga hamil. (Dok-PMJ)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan eksploitasi terhadap remaja 15 tahun yang dijadikan pemandu karaoke hingga hamil. Polisi menyebut salah satu pelaku perekrut korban, RH, meninggal dunia.

Baca Juga :  Pemprov DKI Relokasi Pedagang Barito Selama Penataan Taman Bendera Pusaka

AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menyatakan RH meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Februari 2025, jauh sebelum penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran, RH sudah meninggal dunia dengan bukti surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan,” ujar Reonald, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum yang Hadir
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Kematian RH menghentikan proses hukum terhadapnya, tetapi penyidik masih melanjutkan penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru