Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan remaja konvoi motor dan menyita petasan serta kendaraan di Gunung Putri Bogor. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan remaja konvoi motor dan menyita petasan serta kendaraan di Gunung Putri Bogor. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Polisi bergerak cepat mengamankan 15 remaja yang nekat konvoi motor sambil membawa petasan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Aksi berbahaya ini langsung dihentikan demi mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan warga.

Selanjutnya, Kapolsek Gunung Putri, Aulia Robby, mengungkapkan peristiwa terjadi pada Rabu (18/3/2026) malam.

Saat itu, para remaja sempat berhenti di lokasi dan bersiap menyalakan petasan yang mereka bawa sebelum melanjutkan perjalanan.

“Mereka berkelompok, berboncengan sepeda motor, dan berencana menuju kawasan Puncak. Namun sebelum berangkat, mereka beristirahat dan hendak menyalakan petasan,” tegas Robby, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun Bunuh Pacar Mahasiswi NTT di Indekos Jakarta Timur karena Cemburu

Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi.

Hasilnya, polisi menemukan belasan remaja yang diketahui berasal dari wilayah Klapanunggal sedang berkumpul dengan kendaraan dan bahan petasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian mengamankan 15 remaja tersebut ke Polsek Gunung Putri. Selain itu, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor serta dua petasan berukuran panjang sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, polisi langsung memberikan pembinaan tegas namun edukatif.

Para remaja diminta tidak mengulangi aksi berbahaya tersebut dan wajib membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing-masing.

Baca Juga :  KPK Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pati, 8 Kepala Desa Dipanggil

Di sisi lain, Kasat Samapta Polres Bogor, Yogi Nugraha, menegaskan bahwa kendaraan yang disita bisa diambil kembali dengan syarat ketat.

Pemilik wajib mengganti knalpot tidak standar serta menunjukkan dokumen resmi kendaraan.

“Nanti knalpot harus diganti standar dan pemilik menunjukkan BPKB serta STNK, baru kendaraan bisa diambil,” ujar Yogi.

Dengan langkah tegas ini, polisi berharap aksi konvoi liar dan penggunaan petasan yang berisiko dapat ditekan, terutama menjelang momentum mudik dan perayaan Idulfitri 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Mudik Memuncak, Pelabuhan Merak Dipadati 19 Ribu Kendaraan dan 593 Ribu Penumpang
Dari Netizen untuk Dedi Sitorus PDIP : Jangan Sok Bicara HAM! Tanya Ibu Mega, Pak Andhika dan Om Hendro: Bagaimana ‘Munir dan Theys’?
29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan
Macet Parah, One Way Cikampek–Salatiga Resmi Berlaku Pagi Ini
Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum
Prakiraan Cuaca Kamis 19 Maret 2026: Jabodetabek dan Kota Besar Diguyur Hujan Lebat
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN
Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:09 WIB

Arus Mudik Memuncak, Pelabuhan Merak Dipadati 19 Ribu Kendaraan dan 593 Ribu Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

Dari Netizen untuk Dedi Sitorus PDIP : Jangan Sok Bicara HAM! Tanya Ibu Mega, Pak Andhika dan Om Hendro: Bagaimana ‘Munir dan Theys’?

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:37 WIB

Polisi Amankan 15 Remaja Konvoi Bawa Petasan di Gunung Putri Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:02 WIB

29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:40 WIB

Macet Parah, One Way Cikampek–Salatiga Resmi Berlaku Pagi Ini

Berita Terbaru