Polisi Bongkar 53 Kg Ganja di Jakarta Timur, Dua Pengedar Ditangkap

Senin, 15 September 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti ganja seberat 53 kilogram hasil pengungkapan kasus di Pulogebang, Jakarta Timur. Dok-Humas Pol .Jakpus

Polisi Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti ganja seberat 53 kilogram hasil pengungkapan kasus di Pulogebang, Jakarta Timur. Dok-Humas Pol .Jakpus

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran ganja dengan barang bukti 53,075 kilogram. Polisi menangkap dua tersangka berinisial AWS (40) dan IR (42) dalam operasi di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi kami tindaklanjuti dengan patroli. Sekitar pukul 16.45 WIB, anggota menangkap dua pria AWS dan IR beserta ganja seberat 1 kilogram,” ujar Wisnu saat konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Tragedi Gunung Slamet, Syafiq Ridhan Ali Razan Tewas 2 Minggu Lalu Akibat Hipotermia

Polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan para tersangka. Dari lokasi itu, ditemukan puluhan paket ganja lain hingga total barang bukti mencapai 53 kilogram lebih.

Pengembangan mengarah pada kontrakan. Dari sana kami sita puluhan kilogram ganja tambahan,” jelas Wisnu.

Dari penyelidikan, kedua tersangka sudah mengedarkan 12 kilogram ganja di Jakarta Timur sejak 30 Agustus 2025. Transaksi dilakukan dekat gudang penyimpanan. Mereka menerima upah Rp200 ribu per kilogram dan dijanjikan bonus 3 kilogram ganja.

AWS tercatat sebagai residivis kasus narkotika, sedangkan IR pernah terjerat kasus pencurian

Baca Juga :  Tingkatkan Jumlah Buyer AS Menuju TEI 2025, RI Gelar Business Gathering di Washington D.C

Kini keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati karena jumlah barang bukti besar.

Wisnu menegaskan, pengungkapan ini menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba.

Dengan mengamankan 53 kilogram ganja, lebih dari 10 ribu generasi muda bisa diselamatkan. Kami minta masyarakat segera melapor jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Polisi masih melacak jaringan pengedar yang diduga berasal dari Aceh. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Seni dan Budaya Terbesar Jakarta Hadir di Ancol Selama 10 Hari
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo
Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun
90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bareskrim Tangkap Frans Antony di Malaysia, Pengendali Uang Narkoba Fredy Pratama
Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi
Emas 500 Gram Raib di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Festival Seni dan Budaya Terbesar Jakarta Hadir di Ancol Selama 10 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Berita Terbaru

Misi rekonsiliasi dan perdamaian. Kaisar Jepang Naruhito menghadiri jamuan makan malam mewah bersama Raja Willem-Alexander di Amsterdam untuk mempererat persahabatan bilateral pascaperang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:13 WIB

Penyelamatan darurat di Tokyo. Jago merah menghanguskan ruang musik Sekolah Takinogawa Dai-san, memaksa ratusan murid melarikan diri ke halaman sekolah. Dok: @takanyo VIA X/via REUTERS

INTERNASIONAL

Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:56 WIB

Jaminan keadilan harga petani hulu. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan memperketat pengawasan harga TBS guna melindungi kesejahteraan petani swadaya. Dok: Istimewa.

NASIONAL

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:06 WIB