Polisi Bongkar Gudang Bawang Ilegal, Perputaran Uang Tembus Rp24,96 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan memusnahkan ribuan kilogram bawang impor ilegal asal Malaysia hasil sitaan penyelundupan di Kalimantan Barat. (Posnews/Ist)

Aparat gabungan memusnahkan ribuan kilogram bawang impor ilegal asal Malaysia hasil sitaan penyelundupan di Kalimantan Barat. (Posnews/Ist)

PONTIANAK, POSNEWS.CO.ID – Aparat gabungan memusnahkan belasan ton bawang impor ilegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas memberantas perdagangan ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan itu melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bareskrim Polri, Bea Cukai Kalbar, Barantin, hingga Polda Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Sesjampidum Kejagung Agus Sahat Lumban Gaol, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, serta Kajati Kalbar Emilwan Ridwan.

Gudang Bawang Ilegal Digerebek

Kasus ini terbongkar setelah Satgas Gakkum Lundup menerima laporan soal peredaran bawang impor ilegal asal Malaysia.

Baca Juga :  Kapolri dan TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Presiden Perintahkan Langkah Cepat

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan menggerebek dua gudang penyimpanan bawang ilegal di Kalimantan Barat.

Dari hasil pemeriksaan, bawang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi, baik dokumen karantina, izin impor, maupun dokumen perdagangan yang sah.

Seluruh barang bukti langsung disita untuk kepentingan penyidikan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap praktik penyelundupan itu diduga sudah berjalan sekitar satu tahun.

Setiap pekan, pelaku diduga memasok sekitar delapan ton bawang impor ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Dari bisnis haram tersebut, nilai perputaran uang diperkirakan mencapai Rp24,96 miliar per tahun.

Belasan Ton Bawang Dimusnahkan

Dalam pemusnahan itu, aparat menghancurkan ribuan kilogram bawang ilegal yang terdiri dari:

  • 9.680 kilogram bawang putih
  • 7.340 kilogram bawang bombai
  • 2.193 kilogram bawang merah
  • 1.719 kilogram bawang beri
Baca Juga :  Teater Pikiran Bawah Sadar: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Otak Saat Kita Bermimpi?

Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menegaskan Polri akan terus memburu pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” tegas Derry.

Polisi Perketat Jalur Tikus Perbatasan

Menurut Derry, pemusnahan dilakukan karena bawang impor ilegal tersebut mudah rusak dan berisiko membahayakan kesehatan jika kembali beredar di pasaran.

Para pelaku juga dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, hingga KUHP.

Selain itu, Polri memastikan pengawasan jalur tikus di wilayah perbatasan akan diperketat untuk menutup masuknya barang impor ilegal ke Indonesia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal
Eks Pejabat Pajak Ditahan KPK, Uang Sponsorship Fashion Anak Terseret
Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya
Pigai Ingin HAM Jadi Pelajaran Wajib, Bukan Sekadar Bab
Kabar Gembira Driver Ojol, Perpres Perlindungan Ditargetkan Terbit Awal September

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Eks Pejabat Pajak Ditahan KPK, Uang Sponsorship Fashion Anak Terseret

Berita Terbaru