Komnas HAM Soroti Kematian Ibu Hamil di Papua, Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 6 Juli 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Posnews/KomnasHAM)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Posnews/KomnasHAM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak aparat mengusut secara independen dan transparan kasus tewasnya ibu hamil berinisial MD yang tertembak di rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Komnas HAM menilai penyelidikan yang objektif penting untuk mengungkap fakta dan memberi keadilan bagi korban serta keluarganya.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta aparat segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, pemeriksaan forensik, dan memeriksa para saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komnas HAM mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” kata Anis, Minggu (5/7/2026).

Baca Juga :  ORI 2021–2026 Dinilai Paling Bermasalah, Jimly Ungkap Ada Ketidakkompakan Pimpinan

Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, insiden itu terjadi pada Kamis malam (2/7/2026) saat kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa.

MD dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia akibat terkena tembakan.

Komnas HAM mengecam jatuhnya korban sipil.Β Anis menegaskan setiap orang berhak atas kehidupan dan negara wajib melindungi hak tersebut dalam kondisi apa pun.

“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak hidup yang wajib diusut,” tegasnya.

Komnas HAM Dorong Pemulihan Keluarga Korban

Komnas HAM juga meminta pemerintah memberikan pendampingan psikososial, akses kompensasi, serta membuka akses penyelidikan ke lokasi, keluarga korban, dan dokumen terkait.

Baca Juga :  Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal

Anis menilai kematian MD menunjukkan konflik bersenjata masih mengancam warga sipil.

Karena itu, aparat harus menjalankan proses hukum secara transparan untuk mencegah impunitas.

Desak Hentikan Kontak Senjata

Komnas HAM mendesak semua pihak menghentikan kontak senjata di permukiman warga, mengevaluasi pendekatan keamanan, dan mengedepankan dialog di Papua.

“Kami mendorong pemerintah memfasilitasi dialog dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil Papua untuk menyelesaikan konflik,” ujar Anis.

Komnas HAM berharap investigasi mengungkap penyebab kematian korban dan menyeret pelaku ke proses hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru