JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ledakan dahsyat mengguncang sumur minyak tradisional di Gampong Lhok Lemak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (5/7/2026).
Kobaran api masih berkobar hingga siang hari, sementara petugas gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran dan mengamankan lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, mengatakan penyebab ledakan masih dalam penyelidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi memprioritaskan proses pemadaman sebelum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran akibat ledakan sumur minyak tersebut,” kata Novrizaldi.
Lima Mobil Damkar Dikerahkan
Untuk mengendalikan kobaran api, petugas mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
Namun, proses pemadaman berlangsung sulit karena sumur minyak masih mengeluarkan material yang mudah terbakar.
Akibatnya, api terus menyala dan berisiko merambat ke perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi. Petugas pun bekerja ekstra hati-hati agar kebakaran tidak meluas.
Sementara itu, polisi memasang garis pembatas dan mengisolasi area sumur minyak guna mencegah warga mendekati lokasi yang masih berbahaya.
Warga Diminta Menjauh
Puluhan warga terlihat memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan proses pemadaman.
Aparat keamanan berulang kali mengimbau masyarakat menjaga jarak guna mengantisipasi kemungkinan ledakan susulan.
Selain memadamkan api, petugas terus melakukan pengamanan agar proses penanganan berjalan aman dan tidak mengganggu keselamatan personel di lapangan.
Penyebab Masih Diselidiki
Berdasarkan informasi awal, api diduga muncul setelah terjadi ledakan di area sumur minyak tradisional.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti dan masih mengumpulkan keterangan serta bukti di lokasi kejadian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, korban luka, maupun nilai kerugian material akibat insiden tersebut.
Polisi memastikan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pendataan selesai. **
Editor : Hadwan












