Polisi Bongkar Gudang Motor Curian di Jaksel, 1.494 Unit Disita Akan Dijual ke Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). (Posnews/Ist)

Ilustrasi - Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar praktik penadahan motor diduga hasil curian di sebuah gudang raksasa di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 1.494 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Gudang penampungan tersebut berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan kini telah dipasangi garis polisi, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, ribuan motor berbagai merek dan warna terlihat memenuhi area gudang.

Sebagian kendaraan masih tampak baru dan terbungkus plastik. Namun, sebagian lainnya terlihat usang, berdebu, bahkan diduga sudah lama disimpan.

Baca Juga :  Imigrasi Gerebek Tempat Hiburan di Jakarta Utara, 43 WNA Ilegal Diamankan

Polisi juga menemukan tumpukan suku cadang motor di sejumlah sudut gudang.

Selain itu, alat berat terlihat berada di lokasi untuk membantu proses evakuasi kendaraan.

Polisi Bongkar Dugaan Penadahan Besar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan gudang tersebut diduga menjadi tempat pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan hasil kejahatan.

“Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan yang diduga kuat hasil kejahatan,” kata Budi di lokasi.

Polisi menduga ribuan motor itu akan dijual ke luar negeri.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Mewah di Citra Garden 8 Kalideres, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Dari hasil penggerebekan, penyidik langsung mengamankan seluruh kendaraan sebagai barang bukti.

“Penyidik mengamankan 1.494 unit sepeda motor,” ujarnya.

Polisi Dalami Jaringan Pelaku

Dirkrimum Polda Metro Jaya Iman Imannudin menyebut ribuan motor tersebut diduga kuat berasal dari hasil pencurian.

Pasalnya, pihak yang menguasai kendaraan tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

“Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih memburu kemungkinan adanya jaringan penadah lain dan menelusuri jalur distribusi motor tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Aniaya Caddy Golf karena Cemburu, Polisi: Pelaku Pengusaha Mobil Bekas
Heboh Video Karyawan Padel Menangis usai Disekap 2 Hari, Ini Fakta Lengkapnya
Tetangga Curi Mobil di Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku yang Menyamar Pakai Hijab
Polda Metro Jaya Bongkar 3 Laboratorium Narkoba dan Sita 17,45 Ton Barang Bukti
Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari
Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading
Produk Boga Bahari Indonesia Dilirik Arab Saudi, Pasar Haji dan Umrah Jadi Target
Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya, 4 Rekan Kerja Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:58 WIB

Pria Aniaya Caddy Golf karena Cemburu, Polisi: Pelaku Pengusaha Mobil Bekas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Heboh Video Karyawan Padel Menangis usai Disekap 2 Hari, Ini Fakta Lengkapnya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:00 WIB

Tetangga Curi Mobil di Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku yang Menyamar Pakai Hijab

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:31 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 3 Laboratorium Narkoba dan Sita 17,45 Ton Barang Bukti

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WIB

Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari

Berita Terbaru