Polisi Cikarang Viral Suruh Lepas Maling Motor, Kini Ditahan Propam Polda Metro

Jumat, 12 September 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Gedung Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi Cikarang Utara Viral menyuruh warga melepaskan pelaku pencurian sepeda motor. Hal ini terlihat dalam rekaman video yang ramai dibahas di media sosial.Β Kini, anggota itu diproses Bidpropam Polda Metro Jaya dan ditahan.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, anggota tersebut ditempatkan khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik. Mustofa menyatakan sanksi lain akan diputuskan setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Peristiwa terekam saat warga membawa terduga pelaku ke kantor polisi. Dalam video terlihat pelaku dengan tangan terikat, sementara anggota Polsek memberi opsi agar warga melepas pelaku jika tidak bersedia membuat laporan polisi (LP) β€” langkah yang menurut polisi diperlukan sebagai dasar penuntutan. Pernyataan anggota itu memicu kontroversi dan kemarahan publik.

Kapolres Mustofa kemudian meminta maaf atas sikap anggota yang dinilai kurang profesional dan memastikan pelaku pencurian tidak luput dari proses hukum.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari Ini 16 Oktober 2025, Siang Diguyur Hujan Ringan

Polisi menegaskan pelaku kini telah ditahan dan kasus tetap diproses, termasuk kemungkinan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara sesuai pasal pencurian.

Sementara itu, Propam Polda Metro terus mengusut apakah tindakan anggota tersebut melanggar kode etik dan prosedur penanganan pelapor.

Dengan kata lain, penyelidikan berjalan dua jalur: pidana terhadap pelaku pencurian dan proses etik terhadap oknum polisi yang viral. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Cuaca Jabodetabek 28 Juni 2026: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan, Jakarta Berawan
Mabes Polri Mutasi 1.121 Perwira, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Metro Jaya
Pesta Rakyat HUT Jakarta 499, Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini Jalur Pengalihan
Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading
Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:11 WIB

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:17 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:41 WIB

Cuaca Jabodetabek 28 Juni 2026: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan, Jakarta Berawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:48 WIB

Mabes Polri Mutasi 1.121 Perwira, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Metro Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesta Rakyat HUT Jakarta 499, Sudirman-Thamrin Ditutup, Ini Jalur Pengalihan

Berita Terbaru