Polisi Cikarang Viral Suruh Lepas Maling Motor, Kini Ditahan Propam Polda Metro

Jumat, 12 September 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Gedung Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi Cikarang Utara Viral menyuruh warga melepaskan pelaku pencurian sepeda motor. Hal ini terlihat dalam rekaman video yang ramai dibahas di media sosial.Β Kini, anggota itu diproses Bidpropam Polda Metro Jaya dan ditahan.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, anggota tersebut ditempatkan khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik. Mustofa menyatakan sanksi lain akan diputuskan setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Peristiwa terekam saat warga membawa terduga pelaku ke kantor polisi. Dalam video terlihat pelaku dengan tangan terikat, sementara anggota Polsek memberi opsi agar warga melepas pelaku jika tidak bersedia membuat laporan polisi (LP) β€” langkah yang menurut polisi diperlukan sebagai dasar penuntutan. Pernyataan anggota itu memicu kontroversi dan kemarahan publik.

Kapolres Mustofa kemudian meminta maaf atas sikap anggota yang dinilai kurang profesional dan memastikan pelaku pencurian tidak luput dari proses hukum.

Baca Juga :  Detik-detik Bus PO Adi Prima Terbakar di Terminal Induk Bekasi

Polisi menegaskan pelaku kini telah ditahan dan kasus tetap diproses, termasuk kemungkinan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara sesuai pasal pencurian.

Sementara itu, Propam Polda Metro terus mengusut apakah tindakan anggota tersebut melanggar kode etik dan prosedur penanganan pelapor.

Dengan kata lain, penyelidikan berjalan dua jalur: pidana terhadap pelaku pencurian dan proses etik terhadap oknum polisi yang viral. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awan Tak Muncul, Pemprov DKI Tunda Operasi Modifikasi Cuaca
Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia
Waspada Perubahan Cuaca Jabodetabek 19 Agustus, Hujan Bisa Turun Siang Hari
Deklarasi Anti Tawuran Menggema di Jamuan Rakyat Koja, Ribuan Warga Bersatu
50 Bus Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Mengamuk 5 Jam
Jamuan Rakyat HUT ke-81 RI di Jakut, Warga Kompak Serukan Stop Tawuran
Pemulung Temukan Granat Militer Aktif di Tambun Selatan Bekasi
Cuaca Jakarta dan Jabodetabek Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Awan Tak Muncul, Pemprov DKI Tunda Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Mitra Driver Gojek Kibarkan Merah Putih, Pertama dan Satu-Satunya di Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Waspada Perubahan Cuaca Jabodetabek 19 Agustus, Hujan Bisa Turun Siang Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Deklarasi Anti Tawuran Menggema di Jamuan Rakyat Koja, Ribuan Warga Bersatu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:17 WIB

50 Bus Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Mengamuk 5 Jam

Berita Terbaru

Rasa waswas menyelimuti warga Jawa Barat yang berkendara malam hingga dini hari, seiring maraknya aksi begal dalam sebulan terakhir di berbagai wilayah. Dok: Istimewa.

HUKRIM

Waspada Begal Malam di Jawa Barat, Polda Catat 23 Kasus

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:28 WIB