Polisi Cikarang Viral Suruh Lepas Maling Motor, Kini Ditahan Propam Polda Metro

Jumat, 12 September 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Gedung Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi Cikarang Utara Viral menyuruh warga melepaskan pelaku pencurian sepeda motor. Hal ini terlihat dalam rekaman video yang ramai dibahas di media sosial. Kini, anggota itu diproses Bidpropam Polda Metro Jaya dan ditahan.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, anggota tersebut ditempatkan khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik. Mustofa menyatakan sanksi lain akan diputuskan setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Peristiwa terekam saat warga membawa terduga pelaku ke kantor polisi. Dalam video terlihat pelaku dengan tangan terikat, sementara anggota Polsek memberi opsi agar warga melepas pelaku jika tidak bersedia membuat laporan polisi (LP) — langkah yang menurut polisi diperlukan sebagai dasar penuntutan. Pernyataan anggota itu memicu kontroversi dan kemarahan publik.

Baca Juga :  Ledakan di Pamulang Tangsel Hancurkan 3 Rumah, 4 Warga Luka-Luka

Kapolres Mustofa kemudian meminta maaf atas sikap anggota yang dinilai kurang profesional dan memastikan pelaku pencurian tidak luput dari proses hukum.

Baca Juga :  Fakta Baru Bom SMAN 72, Polisi: Bahan Dibeli Online, Diledakkan dari Luar Masjid Pakai Remote

Polisi menegaskan pelaku kini telah ditahan dan kasus tetap diproses, termasuk kemungkinan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara sesuai pasal pencurian.

Sementara itu, Propam Polda Metro terus mengusut apakah tindakan anggota tersebut melanggar kode etik dan prosedur penanganan pelapor.

Dengan kata lain, penyelidikan berjalan dua jalur: pidana terhadap pelaku pencurian dan proses etik terhadap oknum polisi yang viral. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Mobil Xenia Angkut 9,4 Kg Ganja Digerebek Polisi di Parkiran RS UKI – Tiga Pria Dicokok
Cuaca Jabodetabek Senin 9 Februari 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Hujan Ringan
Motor Hilang di JIEXPO, Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pelaku
Rebutan Lahan Parkir Berujung Pembacokan di Blok M, Satu Preman Dicokok Polisi
Kasus Air Keras Siswa SMK di Cempaka Putih Alami Cedera Mata, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Senin, 9 Februari 2026 - 06:20 WIB

Mobil Xenia Angkut 9,4 Kg Ganja Digerebek Polisi di Parkiran RS UKI – Tiga Pria Dicokok

Senin, 9 Februari 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 9 Februari 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Hujan Ringan

Berita Terbaru