JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gerbong mutasi di Polda Metro Jaya mulai bergerak.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat strategis, mulai dari Kapolda, Wakapolda, tiga direktur reserse hingga Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Rotasi tersebut merupakan bagian dari mutasi 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan di Polda Metro Jaya pun cukup luas. Selain pucuk pimpinan, posisi yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara pidana umum, narkotika dan kejahatan siber ikut berganti.
Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya
Pergantian pertama terjadi di kursi Kapolda Metro Jaya. Komjen Pol Asep Edi Suheri mendapat tugas baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Irjen Pol Dadang Hartanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku. Dengan penugasan baru itu, Dadang akan memimpin Polda Metro Jaya.
Sementara itu, posisi Kapolda Maluku selanjutnya diisi Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.
Wakapolda Metro Jaya Juga Berganti
Rotasi berlanjut ke posisi Wakapolda Metro Jaya. Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mendapat tugas baru sebagai Kapolda Jawa Timur.
Jabatan yang ditinggalkan Dekananto kemudian diisi Brigjen Pol Adex Yudiswan. Sebelumnya, Adex menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pergantian ini membuat Adex kini menjadi bagian dari jajaran pimpinan Polda Metro Jaya yang mendampingi Kapolda Dadang Hartanto.
Tiga Direktur Reserse Berganti
Perubahan juga menyentuh tiga direktorat reserse Polda Metro Jaya.
Pertama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dimutasi menjadi Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik (Kabidbingadik) Sespim Lemdiklat Polri.
Untuk sementara, posisi Ps. Dirreskrimum Polda Metro Jaya diisi Kombes Pol Imron Ermawan. Sebelumnya, Imron merupakan Pamen Bareskrim Polri yang mendapat penugasan di BNN.
Kemudian, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mendapat tugas baru sebagai Dosen Kepolisian Utama Tingkat II Akpol Lemdiklat Polri.
Jabatan Dirresnarkoba selanjutnya diisi Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Sebelumnya, Bismo menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Pol R Bagoes Wibisono dimutasi menjadi Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Posisi tersebut kini ditempati Kombes Pol Fian Yunus yang sebelumnya menjabat Dirressiber Polda Jawa Barat.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Ikut Berganti
Rotasi juga menyentuh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kombes Pol Wisnu Wardana mendapat tugas baru sebagai Kabidlabfor Polda Bali.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Handrio Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kabidlabfor Polda Bali.
Dengan demikian, sedikitnya tujuh posisi strategis di lingkungan Polda Metro Jaya dan wilayah hukumnya berubah dalam telegram mutasi tersebut, yakni Kapolda, Wakapolda, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirressiber, serta Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan pejabat pelaksana pada salah satu posisi direktorat reserse.
Polri: Mutasi untuk Kebutuhan Organisasi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi.
Menurut dia, mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi sekaligus untuk pembinaan karier dan penyegaran tugas.
“Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangan pers.
Johnny juga berharap para pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan di satuan masing-masing.
“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Para perwira yang tercantum dalam keputusan mutasi tersebut diminta segera melaksanakan tugas di tempat baru paling lambat 14 hari terhitung sejak keputusan ditetapkan. **
Editor : Hadwan













