Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk

Minggu, 19 April 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti ribuan obat keras ilegal hasil penggerebekan di Sawah Besar Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti ribuan obat keras ilegal hasil penggerebekan di Sawah Besar Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam operasi ini, lima pelaku berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, sementara barang bukti yang disita mencapai puluhan ribu butir obat daftar G yang siap edar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi obat ilegal di kawasan Karang Anyar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Reynold, Sabtu (18/4/2026).

Penggerebekan di Karang Anyar, Tiga Pelaku Lebih Dulu Ditangkap

Polisi pertama kali bergerak pada Kamis malam, 16 April 2026. Petugas menyasar sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Hasilnya, tiga pelaku berinisial W, S, dan M berhasil diringkus.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Kurir Sabu Rp1 Miliar di Tanjung Priok, Bos Masih Buron

Dari tangan ketiganya, polisi menyita berbagai jenis obat keras, di antaranya Tramadol, Alprazolam, eksimer, serta trihexyphenidyl yang termasuk dalam golongan obat daftar G dan hanya boleh digunakan dengan resep dokter.

Tak berhenti di situ, polisi langsung mengembangkan kasus berdasarkan hasil interogasi. Sehari kemudian, Jumat (17/4/2026), tim kembali bergerak ke sebuah kamar kos di Jalan Petak X.

Di lokasi ini, dua pelaku lain berinisial I dan A berhasil diamankan. Petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang tunai yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

Total 31.997 Butir Obat Keras Disita

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengungkapkan total barang bukti yang diamankan dari dua pengungkapan tersebut mencapai 31.997 butir obat keras daftar G.

“Jumlah ini sangat besar dan diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Jakarta Pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Tuduhan SMK IDN: Fitnah Keji, Klien Kami Korban Pembunuhan Karakter

Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil dari dua laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh tim di lapangan.

Polisi Dalami Jaringan, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU M. Asaugi bersama tim Subnit II yang melakukan observasi hingga penindakan intensif.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat ilegal tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat ilegal yang dinilai sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Reynold. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB