Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk

Minggu, 19 April 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti ribuan obat keras ilegal hasil penggerebekan di Sawah Besar Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti ribuan obat keras ilegal hasil penggerebekan di Sawah Besar Jakarta Pusat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam operasi ini, lima pelaku berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, sementara barang bukti yang disita mencapai puluhan ribu butir obat daftar G yang siap edar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi obat ilegal di kawasan Karang Anyar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Reynold, Sabtu (18/4/2026).

Penggerebekan di Karang Anyar, Tiga Pelaku Lebih Dulu Ditangkap

Polisi pertama kali bergerak pada Kamis malam, 16 April 2026. Petugas menyasar sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Hasilnya, tiga pelaku berinisial W, S, dan M berhasil diringkus.

Baca Juga :  Saat Hobi Menjadi Cuan: Jebakan Alienasi di Era Digital

Dari tangan ketiganya, polisi menyita berbagai jenis obat keras, di antaranya Tramadol, Alprazolam, eksimer, serta trihexyphenidyl yang termasuk dalam golongan obat daftar G dan hanya boleh digunakan dengan resep dokter.

Tak berhenti di situ, polisi langsung mengembangkan kasus berdasarkan hasil interogasi. Sehari kemudian, Jumat (17/4/2026), tim kembali bergerak ke sebuah kamar kos di Jalan Petak X.

Di lokasi ini, dua pelaku lain berinisial I dan A berhasil diamankan. Petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang tunai yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

Total 31.997 Butir Obat Keras Disita

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengungkapkan total barang bukti yang diamankan dari dua pengungkapan tersebut mencapai 31.997 butir obat keras daftar G.

“Jumlah ini sangat besar dan diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Jakarta Pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Babak Akhir Jet Boramae: Korea Selatan Sepakati Penyerahan Prototipe KF-21 ke Indonesia

Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil dari dua laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh tim di lapangan.

Polisi Dalami Jaringan, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU M. Asaugi bersama tim Subnit II yang melakukan observasi hingga penindakan intensif.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat ilegal tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat ilegal yang dinilai sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Reynold. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Juni 2026 - 07:05 WIB

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara

Senin, 15 Juni 2026 - 06:52 WIB

KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan

Senin, 15 Juni 2026 - 06:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB