Polisi Ringkus Kurir Sabu Rp1 Miliar di Tanjung Priok, Bos Masih Buron

Senin, 27 April 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi barang bukti sabu hasil penangkapan polisi di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Ilustrasi barang bukti sabu hasil penangkapan polisi di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian menggagalkan aksi peredaran narkoba skala besar di Jakarta Utara.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial SM (30) di kawasan Ruko Sunter Mall, Tanjung Priok, dengan barang bukti sabu senilai sekitar Rp1 miliar.

Penangkapan ini menegaskan keseriusan polisi membongkar jaringan narkotika di wilayah pesisir Jakarta.

Kasat Narkoba, AKP Trendy Habibie, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sejak Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba menyisir kawasan Warakas hingga Sunter dan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  Hujan Ekstrem Picu Banjir Melanda 9 Wilayah di Aceh, 1.497 Warga Mengungsi dan 2 Tewas

Berikutnya, polisi memperoleh informasi rencana transaksi narkoba di sekitar Ruko Sunter Mall. Petugas lalu mengintai lokasi dan mencurigai gerak-gerik SM.

Saat menangkap dan menggeledah pelaku, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan SM, polisi menyita empat paket sabu seberat 225 gram, 221 gram, 245 gram, dan 250 gram. Totalnya hampir 1 kilogram dengan nilai pasar gelap mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga :  Tawuran Dini Hari di Jakarta Utara Digagalkan Polisi, 3 Celurit Diamankan

Bos Besar Masih Diburu

Dari hasil interogasi awal, SM mengaku berperan sebagai kurir atas perintah GNS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi langsung memburu GNS untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, penyidik menahan pelaku dan mengamankan barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lanjutan.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai peredaran narkoba di Jakarta. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

400 Ribu Buruh dan Ojol Turun ke Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Kasus Kematian WNA di Depok Diusut, Polisi Periksa Petugas Imigrasi
Remaja 17 Tahun Disekap di Ancol, Polisi Fokus Pemulihan Psikologis Korban
Narkoba Menggurita di Tanah Abang, Polisi Sikat 5 Pelaku di Jati Bunder
ABG 17 Tahun Disekap di Hotel Ancol, WNA Ditangkap – Ratusan Vape Narkoba Disita
Reshuffle Istana: Dudung Pimpin KSP, Qodari Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Transformasi Lapas, Warga Binaan Disiapkan Jadi Motor Ketahanan Pangan
Gubernur Rudy Mas’ud Klarifikasi Polemik Renovasi, Janji Pakai Uang Pribadi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:05 WIB

400 Ribu Buruh dan Ojol Turun ke Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Kasus Kematian WNA di Depok Diusut, Polisi Periksa Petugas Imigrasi

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Remaja 17 Tahun Disekap di Ancol, Polisi Fokus Pemulihan Psikologis Korban

Senin, 27 April 2026 - 16:01 WIB

Narkoba Menggurita di Tanah Abang, Polisi Sikat 5 Pelaku di Jati Bunder

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

ABG 17 Tahun Disekap di Hotel Ancol, WNA Ditangkap – Ratusan Vape Narkoba Disita

Berita Terbaru