Polisi Ungkap 20 Video A Day in My Life, 2 Tersangka Pernah Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 22 September 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pesta pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, pesta pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Polisi mengungkap latar belakang dua pria berinisial MR (27) dan MA (24), tersangka kasus video asusila berjudul A Day in My Life yang viral di media sosial.

Keduanya diketahui sudah beberapa bulan tidak bekerja. Sebelumnya, MR dan MA pernah bekerja sebagai karyawan swasta.

β€œKalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kondisi tersebut, keduanya mulai membuat dan menjual konten asusila sejak Juli 2026. Polisi menyebut MR dan MA pertama kali saling mengenal melalui media sosial.

Baca Juga :  9 Jenderal Gugat Ditreskrimum Polda Metro, Sidang Perdana 6 April 2026 di PN Jaksel

Setelah berkenalan, keduanya kemudian bertemu dan membuat konten yang mereka jual melalui grup media sosial dengan sistem akses berbayar.

Polisi Ungkap 20 Konten Diproduksi Sejak Juli

Penyidik menemukan video A Day in My Life yang viral bukan satu-satunya konten yang dibuat MR dan MA.

Polisi menyebut keduanya telah memproduksi sekitar 20 video sejak Juli 2026. Lokasi pembuatannya juga tidak hanya di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, tetapi merambah wilayah Depok dan Jakarta.

Konten tersebut kemudian mereka tawarkan melalui grup media sosial dengan sistem membership. Anggota harus membayar Rp150 ribu untuk mendapatkan akses.

Dari aktivitas tersebut, penyidik memperkirakan uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp19 juta hingga keduanya ditangkap.

Video Viral Bongkar Aktivitas Keduanya

Kasus ini mencuat setelah video asusila yang dikaitkan dengan MR dan MA beredar luas di media sosial. Polisi kemudian menelusuri identitas kedua pria tersebut.

Baca Juga :  Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar soal Pernyataan Guru, Tegaskan Profesi Guru Mulia

Penyelidikan membawa petugas kepada MR dan MA yang kemudian ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9/2026). Polisi selanjutnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan, polisi mendapati bahwa aktivitas pembuatan konten tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan.

Kini, penyidik masih mendalami seluruh aktivitas produksi dan distribusi konten yang dilakukan kedua tersangka, termasuk jejak digital serta jaringan akses berbayar yang mereka gunakan.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana media sosial dapat menjadi sarana penyebaran konten ilegal dengan cepat.

Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati saat menerima, menyimpan, atau menyebarkan konten yang melanggar hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Solok Putus Jalan Solok-Padang, 70 Rumah Terdampak
Satu Keluarga Tewas Kecelakaan di Gempol, Dua Truk Kabur
Dua Pemeran ‘A Day in My Life’ Mengidap HIV, Uang Rp19 Juta dari Akses Berbayar
PNS di OKI Tewas Bersimbah Darah, Istri Diamankan Polisi
Viral Video Kekerasan Balita di Palembang, Pengasuh Ditangkap Polisi
Viral A Day in My Life, Polisi Bongkar 20 Video yang Diproduksi Dua Pria
Heboh Air Kolam di Bogor Berubah Merah, Begini Penjelasan Polisi
Bentrokan Pemuda di Tual Tewaskan 1 Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:16 WIB

Polisi Ungkap 20 Video A Day in My Life, 2 Tersangka Pernah Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 22 September 2026 - 08:58 WIB

Banjir Bandang Solok Putus Jalan Solok-Padang, 70 Rumah Terdampak

Selasa, 22 September 2026 - 08:27 WIB

Satu Keluarga Tewas Kecelakaan di Gempol, Dua Truk Kabur

Selasa, 22 September 2026 - 06:39 WIB

Dua Pemeran ‘A Day in My Life’ Mengidap HIV, Uang Rp19 Juta dari Akses Berbayar

Selasa, 22 September 2026 - 06:19 WIB

PNS di OKI Tewas Bersimbah Darah, Istri Diamankan Polisi

Berita Terbaru

PM Italia Giorgia Meloni mengusulkan batasan kuota siswa asing dan larangan burqa di sekolah. Simak rincian aturan baru dan agenda pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Giorgia Meloni Usul Pembatasan Siswa Asing dan Larangan Burqa

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:18 WIB

Satu keluarga tewas dalam kecelakaan di Gempol, Pasuruan. (Posnews/Ist)

DAERAH

Satu Keluarga Tewas Kecelakaan di Gempol, Dua Truk Kabur

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:27 WIB