Polisi Ungkap Motif Kakak Kelas Hajar Siswa SMK di Cikarang Barat

Kamis, 18 September 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penyekapan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penyekapan. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya ungkap alasan AAI (16), siswa SMK di Cikarang Barat, Bekasi, dihajar kakak kelas. Korban dituding langgar aturan lantaran nekat foto bareng siswi pakai seragam sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, menegaskan aturan sekolah jelas melarang foto bareng lawan jenis dengan seragam. Karena itu, kakak kelas menilai AAI bersalah.

Baca Juga :  Polda Metro Sita 439 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal dari 3 Negara, Jaringan Diburu hingga Surabaya

Pada jam istirahat, korban langsung ditarik ke lapangan tongkrongan dekat sekolah. “Saat itulah AAI dihajar hingga babak belur. Setelah puas, para pelaku bubar,” kata AKP Tri Bintang Baskoro, Kamis (18/9/2025).

Korban dan temannya pun kembali ke sekolah seakan tak terjadi apa-apa.

Sementara itu, polisi sudah memeriksa tiga kakak kelas AAI. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan guru BK dan orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Stadion Wibawa Mukti: Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Kabel

Kasus perundungan ini terbongkar setelah video penganiayaan viral di media sosial. Peristiwa terjadi Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di lapangan dekat sekolah.

Akibat dihajar, rahang AAI patah. Ia kini jalani perawatan intensif. Orang tuanya sudah melapor ke Polsek Cikarang Barat sejak 4 September 2025. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB