Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan suporter bernama F.Y.F. yang terjadi usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di GBK, Jakarta Pusat. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menyatakan bahwa sekelompok orang melakukan aksi kekerasan bersama-sama di tempat umum.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Penyebab Aksi Kekerasan

Menurut polisi, ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap penurunan spanduk tak berizin oleh petugas keamanan memicu aksi kekerasan.

Petugas Keamanan PSSI, Patilatu menjelaskan alat visual seperti banner dan alat musik didaftarkan terlebih dahulu kepada panitia untuk mendapatkan persetujuan dari komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

Baca Juga :  Gara-gara Serobot Antrean BBM, Sopir Angdes Ditembak Pemobil hingga Tewas

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK
Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Polisi menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– B.A. (34) Memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.
– A.K. (34) Menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
– Y.I.A. (31) Menendang bagian punggung korban.
M.H. (31) Menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Baca Juga :  Redenominasi Masuk Rencana Kemenkeu, BI dan Istana Kompak: Masih Jauh!

Kemudian pihak kepolisian menggunakan video berdurasi 26 detik yang merekam aksi tersebut sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

– Rekaman video berdurasi 26 detik;
– Jaket warna biru dongker;
– Potongan celana pendek;
– Beberapa unit ponsel dari berbagai merek;
– Pakaian yang digunakan saat kejadian.

 

Pemeriksaan saksi-saksi

Sementara, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti rekan korban dan warga setempat, guna memperkuat kasus ini.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkas AKBP Budi Prasetya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:11 WIB

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB

Ilustrasi, Riset membuktikan: loyalitas pada merek masa kecil bertahan hingga 50 tahun. Migran di AS dan India lebih memilih produk mahal dari daerah asal daripada alternatif lokal yang murah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:11 WIB