Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan suporter bernama F.Y.F. yang terjadi usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di GBK, Jakarta Pusat. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menyatakan bahwa sekelompok orang melakukan aksi kekerasan bersama-sama di tempat umum.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Penyebab Aksi Kekerasan

Menurut polisi, ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap penurunan spanduk tak berizin oleh petugas keamanan memicu aksi kekerasan.

Petugas Keamanan PSSI, Patilatu menjelaskan alat visual seperti banner dan alat musik didaftarkan terlebih dahulu kepada panitia untuk mendapatkan persetujuan dari komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

Baca Juga :  Mi Goreng Bau Tak Sedap, 20 Siswa SD di Pasar Rebo Keracunan MBG

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK
Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Polisi menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– B.A. (34) Memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.
– A.K. (34) Menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
– Y.I.A. (31) Menendang bagian punggung korban.
M.H. (31) Menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Baca Juga :  Harga Daging Sapi Sempat Naik, Pemprov DKI Tebar Pangan Murah di 197 Lokasi

Kemudian pihak kepolisian menggunakan video berdurasi 26 detik yang merekam aksi tersebut sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

– Rekaman video berdurasi 26 detik;
– Jaket warna biru dongker;
– Potongan celana pendek;
– Beberapa unit ponsel dari berbagai merek;
– Pakaian yang digunakan saat kejadian.

 

Pemeriksaan saksi-saksi

Sementara, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti rekan korban dan warga setempat, guna memperkuat kasus ini.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkas AKBP Budi Prasetya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru