Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Putu Kholis memberikan keterangan pers terkait penangkapan narkoba Malang. (Posnews/Ist)

Kombes Putu Kholis memberikan keterangan pers terkait penangkapan narkoba Malang. (Posnews/Ist)

MALANG, PSNEWS.CO.ID – Polresta Malang kembali menggempur jaringan narkoba. Sepanjang Januari 2026, polisi mengungkap 31 kasus, menangkap 36 tersangka, dan menyita puluhan kilogram narkotika, termasuk ganja dan sabu siap edar.

Kapolresta Malang, Kombes Putu Kholis, menegaskan pengungkapan ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di Malang Raya.

“Satresnarkoba Polresta Malang mengamankan 15,8 kg ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi selama Januari 2026,” ungkap Putu saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, Putu menyoroti tiga kasus menonjol yang menunjukkan Malang masih menjadi target jaringan narkotika.

Baca Juga :  Prabowo Ultimatum Perusahaan Nakal, Rusak Lingkungan - Izin Langsung Dicabut

Kasus pertama, 3 Januari 2026, terjadi di Lawang, Kabupaten Malang. Polisi menangkap AH (21), mahasiswa asal Pasuruan, dengan barang bukti 149 gram sabu.

AH berperan sebagai kurir jaringan CS yang kini masih DPO, menyebarkan sabu di sejumlah titik dengan imbalan sabu gratis dan uang tunai Rp2 juta.

Kasus kedua terungkap di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Polisi meringkus AF (32) yang membawa 1,7 kg ganja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ganja itu rencananya dikemas ulang untuk diedarkan sesuai perintah jaringan. Tersangka dijanjikan upah Rp500 ribu per kilogram ganja yang berhasil dijual.

Baca Juga :  Viral Cium Anak, Gus Elham Yahya Minta Maaf: Wamenag Tegaskan "Itu Tidak Pantas!"

Kasus ketiga menjadi pengungkapan terbesar. Polisi mengamankan SPA (45) dan DC (39) dengan total 13,3 kg ganja dan 8,46 gram sabu, termasuk temuan tanaman ganja, timbangan digital, dan paket siap edar.

Putu menegaskan, Polresta Malang akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memutus rantai distribusi narkoba.

Ia juga mengajak kampus dan masyarakat terlibat aktif dalam kampanye antinarkotika.

“Malang adalah kota majemuk. Kami akan tingkatkan kerja sama untuk memutus peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Putu. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru