Polri Bongkar Sindikat STNK dan BPKB Palsu Lintas Provinsi, Waspada Beli Mobil Bekas

Senin, 9 Maret 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. (Posnews/Ist)

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar ekstra hati-hati saat membeli kendaraan bekas. Imbauan ini muncul setelah polisi membongkar sindikat pemalsuan STNK dan BPKB lintas provinsi yang merugikan banyak korban.

Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menegaskan, pembelian kendaraan bekas tanpa pengecekan dokumen berisiko besar, baik secara hukum maupun kerugian materi.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo meminta masyarakat memastikan keaslian dokumen kendaraan sebelum transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œPolri mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli kendaraan bekas. Pastikan STNK dan BPKB asli dengan melakukan pengecekan langsung di Samsat,” kata Wibowo, Minggu (8/3/2026).

Polisi Bongkar Sindikat STNK dan BPKB Palsu

Kasus besar ini terungkap setelah Polda Kalimantan Selatan membongkar jaringan pemalsuan dokumen kendaraan pada Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita:

  • Hampir 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu
  • 20 unit mobil diduga kendaraan bodong

Sindikat ini ternyata beroperasi lintas provinsi, meliputi:

  • Jawa Tengah
  • Jawa Barat
  • Jawa Timur
  • Yogyakarta
  • Bali
  • Kalimantan

Polisi juga menangkap enam tersangka, terdiri dari:

  • 4 pelaku di Jawa Tengah
  • 2 pelaku di Kalimantan Selatan
Baca Juga :  Polisi Sita Aset Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pembuat dokumen palsu, penjual, hingga pemasar kendaraan bodong.

Modus: Mobil Leasing Macet Disulap Jadi Legal

Polisi mengungkap modus licik yang digunakan sindikat tersebut.

Para pelaku membeli mobil bermasalah kredit atau leasing macet. Setelah itu mereka membuat STNK dan BPKB palsu agar kendaraan terlihat legal.

Selanjutnya kendaraan tersebut dijual kembali kepada masyarakat melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.

Dari bisnis ilegal ini, sindikat mampu meraup keuntungan hingga Rp100 juta setiap bulan.

Polisi juga menduga pelaku bekerja sama dengan oknum debt collector yang menarik kendaraan dari debitur bermasalah lalu menjualnya kembali menggunakan dokumen palsu.

Kenali Ciri STNK dan BPKB Asli

Korlantas Polri juga mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan dokumen kendaraan asli dan palsu.

Beberapa ciri dokumen asli antara lain:

1. Hologram BPKB

  • Warna abu-abu
  • Tidak berubah warna saat diterawang
  • Sementara dokumen palsu biasanya berubah menjadi kekuningan.

2. Kualitas Kertas

  • Dokumen asli lebih tebal dan berkualitas
  • Dokumen palsu biasanya tipis dan cetakan buram
Baca Juga :  Plt Presiden Delcy Rodriguez Janjikan Kenaikan Upah pada 1 Mei

3. Barcode Dokumen

  • Dokumen asli memiliki barcode yang dapat dipindai
  • Data langsung terhubung dengan sistem kepolisian

4. Lambang Polri

  • Pada dokumen asli terasa timbul saat diraba
  • Terlihat jelas di bawah sinar ultraviolet

Sedangkan pada dokumen palsu, fitur tersebut biasanya tidak muncul atau tidak berfungsi.

Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara

Para pelaku pemalsuan dokumen kendaraan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun.

Polri menegaskan akan terus memburu jaringan pemalsu dokumen kendaraan yang merugikan masyarakat.

Tips Aman Membeli Kendaraan Bekas

Agar tidak menjadi korban penipuan kendaraan bodong, Korlantas Polri memberikan beberapa tips penting:

  • Lakukan cek fisik kendaraan di Samsat
  • Periksa keaslian STNK dan BPKB melalui layanan resmi
  • Gunakan aplikasi Samsat atau layanan daring kepolisian

Waspadai kendaraan dengan harga jauh di bawah pasaran

β€œKami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah. Cek langsung ke Samsat untuk memastikan keaslian dokumen dan identitas kendaraan,” tegas Wibowo.

Langkah ini penting agar masyarakat terhindar dari kendaraan bodong dan dokumen palsu. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB

 Xbox resmi menerbitkan game action espionage PHYSINT karya Hideo Kojima setelah PlayStation membatalkan kerja sama. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Xbox Resmi Ambil Alih Penerbitan Game PHYSINT

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:43 WIB